Berita

Status Pembayaran M-Paspor Tak Berubah dalam 24 Jam, Pemohon Bisa Hubungi Live Chat dan E-Mail

Status Pembayaran M-Paspor Tak Berubah dalam 24 Jam, Pemohon Bisa Hubungi Live Chat dan E-Mail

Pemohon paspor dapat menghubungi layanan Live Chat dan E-Mail Ditjen Imigrasi apabila sudah membayar kode billing namun status pembayaran belum berubah dalam 1x24 jam. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menyebutkan, pembayaran kode billing M-Paspor hampir dipastikan sudah masuk ke sistem kantor imigrasi. Namun, refresh aplikasi dapat terhambat karena faktor tertentu. “Misalnya karena faktor jaringan internet atau ada gap waktu antara pembaruan data pembayaran dalam sistem di Imigrasi dengan di halaman pembayaran aplikasi M-Paspor. Jika sudah 1x24 jam status pembayaran belum berubah, silakan kontak Live Chat di www.imigrasi.go.id yang tersedia di hari kerja, pukul 09.00 – 15.00 WIB atau ke E-Mail kami di humas@imigrasi.go.id,” tutur Achmad. Ia menjelaskan, setelah melakukan transfer pembayaran kode billing M-Paspor, pemohon disarankan untuk mengeluarkan aplikasi M-Paspor dari latar belakang (background) lalu membukanya kembali. Hal tersebut untuk membantu refresh tatap muka aplikasi. Baca Juga: Status Pembayaran di Aplikasi M-Paspor Belum Berubah? Jangan Panik, Ikuti Cara Ini “Saat menghubungi petugas Live Chat Ditjen Imigrasi, silakan sampaikan alamat E-Mail yang digunakan oleh pemohon untuk log-in ke Aplikasi M-Paspor, berikut dengan screen capture halaman pembayaran di M-Paspor dan struk bukti transfer biaya PNBP paspor,” ujarnya. Setelah status pembayaran berubah menjadi “Berhasil” dan berwarna hijau, pemohon diminta mengunduh surat pengantar ke kantor imigrasi yang tersedia di halaman tersebut atau screen capture QR Code halaman pembayaran. Achmad mengimbau agar pemohon tidak lupa membawa dokumen persyaratan asli saat akan wawancara ke kantor imigrasi untuk ditunjukkan kepada petugas dan dilakukan pengecekan secara langsung. Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024