Pertanyaan Paling Sering Diajukan

Jika mengalami Request Timed Out (RTO) silakan lakukan:

  1. Keluar akun
  2. Clear cache pada browser
  3. Uninstall dan install kembali aplikasi pada perangkat
  4. Masuk kembali ke akun M-Paspor.
     

Apabila tidak dapat login M-Paspor, harap memastikan aplikasi merupakan versi paling baru atau install ulang aplikasi M-Paspor terlebih dahulu. Apabila masih terdapat kendala silahkan menggunakan fitur live chat atau mengirim email ke humas@imigrasi.go.id dengan melampirkan data: Nama Pemohon, NIK, E-mail dan Nomor Telepon.

Silakan menunjukkan QR Code dan bukti bayar yang telah diterima kepada petugas di Kantor Imigrasi tujuan.

Sebelum menghapus atau menutup akun M-Paspor, pastikan anda sudah memahami bahwa akun anda tidak bisa lagi digunakan untuk menikmati layanan M-Paspor lagi.

  1. Lalu anda bisa ikuti langkah-langkah berikut untuk menghapus atau menutup akun M-Paspor anda:
  2. Masuk ke akun M-Paspor anda.
  3. Klik menu profile yang terdapat pada navigasi bagian bawah.
  4. Klik "Informasi Pribadi" di halaman profile.
  5. Scroll kebawah dan Klik " Tutup Akun".
  6. Isikan alasan anda kenapa ingin menghapus akun, kemudian klik "Lanjut".
  7. Pastikan kamu memahami ketentuan Tutup akun, dan klik "Ya, Lanjut Tutup Akun"
  8. Akun anda berhasil ditutup.
     

Kuota yang terdapat pada aplikasi M-Paspor merupakan kewenangan masing-masing Kantor Imigrasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kuota M-Paspor silakan dikonfirmasi ke Kantor Imigrasi tujuan.

Apabila status pembayaran di M-Paspor saya tidak berubah setelah melakukan pembayaran, mohon untuk menunggu hingga 1x24  jam setelah pembayaran berhasil dan mengecek secara berkala pada aplikasi M-Paspor.

Apabiala anda masih mengalami kendala, silahkan menghubungi email humas@imigrasi.go.id atau livechat pada halaman utama website ini dengan melampirkan bukti bayar dan menginformasikan Nama Lengkap, NIK, Kode Billing dan Kode Permohonan

Terakhir diperbaharui 17 September 2024