9 Mar 2026
Sinergi Imigrasi Ngurah Rai, BNN, Dan Bea Cukai Ungkap Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia Di Bali
Badung – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap keberadaan Clandestine Laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika yang diduga dioperasikan oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia di wilayah Gianyar, Bali. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) malam hingga Jumat (6/3/2026) dini hari, yang berhasil mengamankan dua orang WNA asal Rusia berinisial ST (30) dan NT (29) yang diduga terlibat dalam operasional laboratorium narkotika tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antarinstansi dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional.“Operasi ini merupakan bukti nyata sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai dalam menjaga wilayah Indonesia, khususnya Bali, dari aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ujar Bugie.Pengungkapan kasus ini bermula dari permohonan bantuan pelacakan yang diajukan oleh BNN kepada Direktorat Intelijen Keimigrasian pada 4 Februari 2026 terkait dugaan keterlibatan salah satu WNA berinisial NT dalam jaringan peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pelacakan data keimigrasian serta pengawasan lapangan. Dari hasil investigasi yang dilakukan pada 5 Februari 2026, diketahui bahwa alamat tempat tinggal yang didaftarkan oleh NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan kemudian menyusun strategi penindakan dan melakukan operasi pada Kamis (5/3/2026) pukul 23.30 WITA di dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar. Di lokasi pertama, Villa Renas Kubu, petugas mengamankan ST beserta sejumlah barang bukti, antara lain paspor Rusia, tas berisi barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika.Sementara itu di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT dan menemukan cairan kimia yang disimpan di dalam kendaraan Toyota Agya berwarna putih yang disewanya. Petugas juga menemukan paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina, yang diduga digunakan oleh NT untuk menyewa kendaraan dan vila. Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap kedua WNA tersebut, tim gabungan kemudian bergerak menuju Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar pada pukul 00.45 WITA. Di lokasi tersebut petugas menemukan sebuah Clandestine Laboratory yang diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika, dengan dua ruangan yang difungsikan sebagai area produksi lengkap dengan jerigen berisi bahan kimia. Bugie Kurniawan menegaskan bahwa Imigrasi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan keimigrasian yang berlaku.“Selain proses pidana narkotika yang ditangani oleh BNN, dari sisi keimigrasian kami juga akan menindak tegas dugaan pelanggaran berupa penggunaan paspor palsu serta potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh yang bersangkutan,” tegasnya.Menanggapi keberhasilan operasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah bekerja secara profesional, responsif, dan penuh integritas dalam mendukung pengungkapan kasus ini. Sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi faktor penting dalam menjaga Bali dari ancaman kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing,” ujar Felucia.Ia juga menegaskan bahwa jajaran Imigrasi di wilayah Bali akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.“Imigrasi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga keamanan masyarakat serta mempertahankan citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman dan tertib,” tutup Felucia Sengky Ratna.
Baca Selengkapnya