Berita

Bangun Lapas dan Kantor Imigrasi, Kota Bekasi Terima Penghargaan dari Menkum dan HAM

Bangun Lapas dan Kantor Imigrasi, Kota Bekasi Terima Penghargaan dari Menkum dan HAM

Pemerintah Kota Bekasi mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) karena telah memberikan bantuan dan dukungan dalam pelaksanaan tugas lembaga pemasyarakatan.

Piagam penghargaan ini diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 55 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2019).

Rahmat Effendi mengatakan, piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap Kota Bekasi karena telah membantu Kementerian Hukum dan HAM.

Sejak 2017 lalu, kata dia, Kota Bekasi telah membangun Lembaga Pemasyarakatan di Jalan Raya Pahlawan, Arenjaya, Bekasi Timur dan Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara.

Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan ini sekitar Rp 105 miliar dengan rincian Kantor Imigrasi sebesar Rp 35 miliar dan Lapas mencapai Rp 70 miliar. 
"Pembangunan kita lakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi," kata Rahmat Effendi usai menerima piagam penghargaan itu pada Sabtu (27/4/2019).

Menurut dia, gedung Imigrasi Kelas II Bekasi akan diresmikan pada bulan Mei mendatang yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sementara gedung Lapas masih dalam tahap proses pembangunan.

"Untuk gedung Lapas sudah 70 persen, untuk pembangunan tahap kedua akan kita lanjutkan menggunakan APBD 2020," ungkap Rahmat.

Rahmat menjelaskan, keputusan mendanai pembangunan ini atas pertimbangan kepentingan layanan bagi masyarakat Kota Bekasi.

Kata dia, Kantor Imigrasi yang terletak di Kompleks Gelanggang Olahraga Kota Bekasi saat ini sudah tidak representatif untuk melayani 350 pemohon.

Bahkan, katanya, di Lapas Bulak Kapal sudah diisi oleh 1.700 warga binaan padahal daya tampungnya hanya 450 penghuni.

"Situasi tersebut sebetulnya sudah tidak layak, karena bagaimanapun juga warga binaan adalah manusia. Mereka memiliki hak mendapat tempat yang layak meski mereka pernah berbuat salah di mata hukum," ujar Rahmat.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kantor Imigrasi dibangun hingga enam lantai dengan total luas lantai 3.882 meter persegi.

Sementara Lapas akan dibangun di Jalan Raya Pahlawan, Arenjaya, Bekasi Timur, dengan spesifikasi bangunan seluas 6.953 meter persegi di lahan seluas 20.786 meter persegi.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024