Mulai 1 Oktober 2025, seluruh penumpang internasional WAJIB deklarasi kedatangan melalui Platform All Indonesia. Klik untuk info lebih lanjut

Berita

Imigrasi Makassar Deportasi WNA China Penjual Obat Kuat

Imigrasi Makassar Deportasi WNA China Penjual Obat Kuat

Kepala Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawarukka (kanan), memberikan keterangan pers terkait WNA China yang akan dideportasi, Senin (6/5/2019).

Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) China bernama Zhang Hecheng (55).

Dia dideportasi setelah menjalani pidana penjara 6 bulan dalam kasus penjualan obat kuat dan melanggar visa kunjungan.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024