Berita

Imigrasi Makassar Deportasi WNA China Penjual Obat Kuat

Imigrasi Makassar Deportasi WNA China Penjual Obat Kuat

Kepala Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawarukka (kanan), memberikan keterangan pers terkait WNA China yang akan dideportasi, Senin (6/5/2019).

Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) China bernama Zhang Hecheng (55).

Dia dideportasi setelah menjalani pidana penjara 6 bulan dalam kasus penjualan obat kuat dan melanggar visa kunjungan.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024