Berita

Kantor Imigrasi Yogya Buka Pelayanan e-Paspor

Kantor Imigrasi Yogya Buka Pelayanan e-Paspor

Kantor Imigrasi Yogyakarta bakal membuka pelayanan e-paspor atau paspor elektronik bagi masyarakat. Namun paspor yang tertanam chip ini baru bisa dipakai untuk bepergian ke Jepang.

"Rencana pekan depan kita uji coba sambil menunggu kesiapan sistem," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Sutrisno kepada wartawan di kantornya, Sabtu (11/5/2019).

Sutrisno menjelaskan bahwa pelayanan permohonan e-paspor ini menjawab kebutuhan dari masyarakat yang ingin beralih dari paspor biasa ke e-paspor.

Meski demikian, pihaknya masih tetap melayani permohonan paspor biasa. Dari segi harga, tarif permohonan e-paspor sebesar Rp 650 ribu, sedangkan paspor biasa Rp 350 ribu. 

"Karena e-paspor ini baru dikerjasamakan dengan Jepang, jadi baru Jepang yang bisa bebas visa. Nanti menunggu pemerintah pusat menjalin MoU dengan negara lain," ujarnya.

Sutrisno menambahkan, pemohon penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Yogyakarta rata-rata 150-200 orang per hari. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pelayanan imigrasi dibuka di Kantor Imigrasi Yogyakarta di Jalan Solo, Bantul dan Kulon Progo. 

"Permintaan di Yogya termasuk tinggi karena banyak juga permohonan dari luar DIY yang datang ke sini," imbuhnya.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024