Berita

Visa Online Jalan Masuk Dirjen Imigrasi Bebas Korupsi

Visa Online Jalan Masuk Dirjen Imigrasi Bebas Korupsi

Pembuatan visa secara daring atau online menjadi jalan masuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, untuk bisa mewujudkan pelayanan yang bebas korupsi. Saat ini tercatat sudah ada empat Kantor Imigrasi daerah yang sudah meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Ada empat Kantor Imigrasi yang telah meraih WBK, yaitu Imigrasi Medan, Denpasar, Cirebon, dan Blitar," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie, Selasa, 2 April 2019.

Ronny menargetkan minimal satu Kantor Imigrasi dari setiap propinsi meraih predikat WBK. "Minimal 33 Kantor Imigrasi siap diusulkan mengikuti seleksi WBK ini,” kata dia. 
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Happy Inspire 1Confuse Sad
Ronny menjelaskan pembuatan visa secara daring adalah salah satu upaya Ditjen Imigrasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Pelayanan berkonsep e-government, kata dia, telah memungkinkan warga masyarakat untuk mengakses layanan keimigrasian lebih mudah.

"Untuk permohonan visa, misalnya, kini penjamin tinggal mengajukan melalui aplikasi visa online dan selanjutnya WNA tinggal mengambil visanya di Perwakilan RI di luar negeri," katanya.

Mempermudah TKA

Ditjen Imigrasi juga turut berperan dalam penyederhanaan proses pengajuan izin tinggal bagi tenaga kerja asing (TKA). Penyederhanaan proses ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA.

Dalam aturan itu disebutkan warga negara asing yang memegang visa tinggal terbatas khusus bagi TKA tidak perlu lagi melapor ke Kantor Imigrasi karena prosesnya telah selesai di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandar Udara.

“Potret tampilan pelayanan keimigrasian sudah banyak berubah. Dan hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya,” kata dia.

Untuk mempercepat proses menuju WBK, Ronny juga menghimbau para pegawai di Ditjen Imigrasi agar belajar dari instansi lain yang lebih dahulu memperoleh predikat WBK.

Hari ini, Ronny Sompie memberi pengarahan kepada pegawai dalam Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM). Pengarahan dilakukan di aula Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut ditetapkan Zona Integritas Layanan Keimigrasian pada Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian dan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian. Direktorat Izin Tinggal melayani para WNA dalam pelayanan Izin Tinggal, sedangkan Direktorat Lalu Lintas mengurusi pelayanan paspor bagi WNI, Visa, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (baik bandara maupun pelabuhan dan pos lintas batas).

Turut hadir menyaksikan penandatangan komitmen ini yaitu Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024