Berita

5 WNA Ditolak Petugas Imigrasi Karena Pernah Ke Tiongkok

5 WNA Ditolak Petugas Imigrasi Karena Pernah Ke Tiongkok

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya bersikap tegas dalam mengawasi keluar masuknya Warga Negara Asing (WNA). Tercatat ada lima WNA ditolak kedatangannya karena memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.

Kelimanya adalah tiga warga Tiongkok, satu warga Inggris, dan satu warga Singapura. Mereka mendarat di Bandara Juanda dengan dua maskapai penerbangan dari Singapura. Namun, dalam catatannya, mereka ada riwayat perjalanan ke Tiongkok dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di bandara Juanda.

Kelima WNA ini diketahui pernah berkunjung ke negara Tirai Bambu dalam waktu 14 hari terakhir melalui stempel Imigrasi Tiongkok yang ada di dalam buku paspor. “Lima WNA kita tolak sesuai dengan aturan PerMenkumham nomor 3 tahun 2020, karena mereka diketahui pernah berkunjung ke Tiongkok,” tegas Nanang Mustofa, Kabid Teknologi Informasi dan Komuniasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya.

Menurut Nanang, ketentuan penolakan WNA yg pernah berkunjung ke Tiongkok ini akan dievaluasi akhir Februari. Diperpanjang atau dihentikan nanti akan dievaluasi lebih lanjut.

“Kita akan evaluasi sambil menunggu instruksi dari Menteri Hukum dan Ham di Jakarta,” ujarnya.

Ia berharap para wisatawan asing memahami kondisi tersebut. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif penyebaran ancaman virus corona ke Indonesia.

Sumber

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024