Berita

Imigrasi Dukung Warga Minim Urus Dokumen

Imigrasi Dukung Warga Minim Urus Dokumen

Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah mendukung minimnya warga yang mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri sejak wabah covid-19.Permohonan paspor melalui Imigrasi Palu terus mengalami penurunan. Bahkan, dalam beberapa hari ini tidak ada satu pun pemohon paspor yang datang ke kantor. Hal ini dikarenakan masyarakat semakin sadar untuk tinggal di rumah dan baru akan kembali mengurus paspor setelah kondisi atau pandemi covid-19 berakhir."Kami mendukung kesadaran warga itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Wahyu, di Palu, Jumat (17/4) seperti dikutip dari Antara.Dia sampaikan, Kanim Palu tetap membuka pelayanan permohonan dokumen perjalanan ke luar negeri, termasuk paspor umrah, meski di tengah pandemi covid-19."Kami setiap hari siap melayani masyarakat yang hendak mengurus paspor," kata Wahyu.Ia mengatakan pelayanan tetap seperti biasanya, hanya saja yang berbeda mereka semua menggunakan masker.

Sebelum wabah virus corona melanda, saban hari petugas Imigrasi Palu menerbitkan sampai 50 buku paspor. "Tapi sekarang ini dalam beberapa hari terakhir sama sekali penerbitan paspor nihil, karena tidak ada permohonan pembuatan paspor," ujar dia lagi.Menyangkut permohonan paspor haji, Wahyu mengatakan semuanya sudah rampung sebelum adanya pandemi covid-19.Khusus untuk pelayanan paspor haji, jajaran Imigrasi Palu menerapkan sistem jemput bola. Artinya petugas imigrasi yang datang ke kabupaten/kota di Sulteng untuk melakukan perekaman.Setelah selesai perekaman, kemudian paspor dicetak di Palu. Di kabupaten hanya semata-mata untuk pelayanan perekaman saja, dengan catatan semua persyaratan administrasi sudah dilengkapi.Langkah tersebut sangat membantu dan meringankan masyarakat. Kalau mereka datang ke Palu, otomatis mengeluarkan biaya transportasi dan juga penginapan serta makan.Tetapi jika perekaman dilakukan di kabupaten, maka mereka tidak lagi mengeluarkan biaya dimaksud. "Itu membantu mereka," kata Wahyu.Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, satu persen atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.Secara nasional, jumlah jemaah yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 Hijriah/2020 Masehi mencapai 70%.Sementara pelunasan Bipih untuk periode sama di Sulteng hingga 9 April 2020, tercatat lebih dari 60%. Baik reguler maupun khusus.Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, mencatat hingga 9 April 2020, jumlah CJH yang melakukan pelunasan sebanyak 1.212 CJH dari 1.993 kuota jemaah haji di Sulteng tahun ini. 

Sumber : https://www.validnews.id/Imigrasi-Dukung-Warga-Minim-Urus-Dokumen-Esc

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024