Berita

Pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta Ikuti Tes Cepat Covid-19

Pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta Ikuti Tes Cepat Covid-19

Seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengikuti tes cepat (rapid diagnostic test/RDT), Rabu (29/4/2020). Tes cepat itu digelar sebagai bentuk kepedulian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogykarta dalam memutus mata rantai penularan virus Corona.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Yusup Umardani mengatakan tes cepat itu merupakan pemeriksaan tahap awal untuk mendiagnosa antibodi seseorang dalam melawan virus Corona. “Jadi itu bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau Covid-19,” ucap dia melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu.Dalam tes cepat Covid-19 yang digelar di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Kantor Imigrasi menggandeng Rumah Sakit Siloam Yogyakarta. Selain itu, kegiatan tes cepat Covid-19 itu juga dipantau dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY beserta jajarannya. “Kalau dari Kantor Imigrasi total ada 81 pegawai yang ikut tes cepat. Ditambah juga dengan 25 Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri [PPNP],” kata Yusup. Dia menambahkan tes cepat itu penting dilaksanakan lantaran para pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta sehari-harinya banyak berhubungan langsung dengan pelayanan publik sehingga rentan terpapar virus Corona.

sumber : https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2020/04/29/510/1037993/pegawai-kantor-imigrasi-yogyakarta-ikuti-tes-cepat-covid-19

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024