Berita

Telah Habis Kontrak Kerjanya, 141 TKA asal RRT Dipulangkan ke Negaranya

Telah Habis Kontrak Kerjanya, 141 TKA asal RRT Dipulangkan ke Negaranya

Muhammad Fijar Sulistyo. Humas Ditjenim. 22 Mei 2020; 08:00 WIB

Jakarta (Humas Ditjenim) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang melakukan pengawasan keimigrasian atas pemulangan 141 Tenaga Kerja Asing asal RRT melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Rabu (20/5). Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, mereka yang dipulangkan adalah TKA yang telah habis masa kontrak kerjanya di Indonesia.

Arvin menjelaskan jumlah keseluruhan TKA yang dipulangkan sebanyak 190 orang  yang diangkut dengan 2 penerbangan carter Cambodia Airways, yaitu pada Rabu (20/5) sebanyak 141 orang, dan pada Jumat (22/5) sebanyak 49 orang.

“Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), mereka dipulangkan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap Covid-19,” jelasnya.

Para TKA menjalani proses pemeriksaan keimigrasian pada pukul 16.00 WIB dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.  Mereka  juga menggunakan pakaian pelindung diri (APD) dengan lengkap. Selanjutnya pesawat take off pada pukul 18.00 WIB menuju RRT dengan transit di Kamboja.

Arvin menambahkan dari hasil pemeriksaan keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran apapun dan perusahaan selaku sponsor telah bertanggung jawab atas keberadaan TKA tersebut mulai dari kedatangan, saat bekerja, hingga kepulangan ke negaranya.

“Pada waktu proses kepulangan TKA, dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak Kepolisian, Disnaker, Imigrasi, dan KKP.”

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024