Oleh: Mohammad Thoriq Bahri
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya
29 September 2020
Pandemi COVID-19 hingga saat ini masih menunjukkan tren peningkatan jumlah kasus perharinya di seluruh dunia, meskipun terjadi perlambatan yang cukup signifikan dalam beberapa minggu terakhir. Perlambatan tersebut disebabkan oleh peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan protokol Kesehatan, seperti mencuci tangan dan menggunakan masker. Hal tersebut mendorong pemangku kebijakan untuk menerapkan New Normal (Kenormalan Baru), dengan salah satu tujuannya adalah mengantisipasi terjadinya resesi ekonomi global, yang dapat mengarah pada krisis keuangan. Salah satu dampak dari kebijakan tersebut adalah mobilitas masyarakat yang beranjak kearah normal, dikarenakan mulai dibukanya Kembali berbagai sektor transportasi publik, baik pada tataran lokal, hingga global melalui pembukaan Kembali berbagai rute penerbangan, dan pelayaran dari satu negara ke negara lainnya. Tentu saja, disamping bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi global yang saat ini mencapai minus 5 persen, penerapan new normal dengan protokol Kesehatan ketat diharapkan dapat mengurangi penyebaran COVID-19 ke seluruh dunia.
Perlunya Inovasi Layanan Visa dalam menunjang Mobilitas Publik
Direktorat Jenderal Imigrasi, yang memiliki tugas untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas orang keluar dan masuk wilayah Indonesia dan pengawasannya, berupaya mendukung kebijakan new normal ini. Tentu saja, tanpa mengabaikan penerapan protokol Kesehatan ketat, yang salah satunya adalah menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi secara langsung. Dimana seiring semakin meningkatnya volume arus keluar masuk orang dari dan ke wilayah Republik Indonesia, diperlukan inovasi yang dapat membuat permohonan visa menjadi lebih fleksibel, cepat, dan efektif, namun tetap patuh terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Hal ini tentu saja menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui Inovasi prosedur layanan yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Aplikasi Visa Online, Sebuah Inovasi dalam masa Pandemi
Salah satu Inovasi tersebut diwujudkan melalui penerapan Aplikasi Permohonan Visa Online. Aplikasi tersebut dapat melayani permohonan berbagai jenis Visa, mulai dari Visa Kunjungan, hingga Visa Tinggal Terbatas, dengan prosedur yang sederhana dan sangat mudah untuk diikuti, sehingga masyarakat pengguna layanan merasa aman dan nyaman. Pemohon layanan dapat mengakses aplikasi tersebut melalui alamat https://visa-online.imigrasi.go.id/ melalui browser, baik pada perangkat desktop maupun mobile. Tampilan website yang sederhana, serta mendukung Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris mempermudah navigasi aplikasi tersebut, baik bagi penjamin Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Entitas Asing. Bahkan, disediakan pula menu yang memberikan informasi kepada pemohon, terkait ketersediaan Kuota Visa pada hari dimana pemohon layanan mengakses aplikasi tersebut.
Secara ringkas, hanya terdapat 3 langkah mudah. Pertama, pemohon layanan Visa dapat langsung melakukan registrasi sebagai penjamin, melalui menu registrasi yang disediakan. Terdapat 3 (tiga) jenis registrant, yaitu sebagai Individu, Perusahaan/ Organisasi, serta Institusi Negara maupun Organisasi Internasional. Kemudian, pemohon Visa dapat langsung melakukan proses pengisian kolom identitas, serta mengungah beberapa dokumen terkait. Selama proses registrasi, terdapat menu Informasi yang akan memandu pemohon layanan, dengan disertai Frequenty Asked Question (FAQ) yang terstruktur. Setelah seluruh data penjamin dilengkapi, maka sistem akan mengkonfirmasi dengan mengirimkan bukti registrasi langsung kepada email penjamin. Kedua, setelah proses registrasi, maka penjamin dapat login ke dalam sistem, dan mulai mengajukan permohonan Visa Online. Permohonan diajukan melalui menu “Create Application”, yang lalu disertai dengan submenu pengisian detail aplikasi, beserta dokumen yang diperlukan, jangan lupa melakukan klik pada tombol submit agar permohonan Visa dapat segera diproses. Ketiga, adalah proses pembayaran Visa sesuai dengan indeksnya, dimana formulir pengantar pembayaran akan langsung dikirimkan kepada email penjamin.
Setelah ketiga proses tersebut diselesaikan, maka persetujuan Visa akan dikirimkan langsung ke email penjamin. Melalui proses tersebut, maka dapat dipastikan bahwa interaksi langsung selama masa pandemi COVID-19 dapat dihindari, yang tentunya diharapkan dapat mengurangi penyebaran COVID-19, sekaligus meningkatkan mobilitas antar negara sebagai salah satu determinan untuk meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi global.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024