WE Online, Jakarta - Imigrasi maupun Kepolisian belum mengungkap Informasi detail terkait penggerebekan 20 warga negara asing China yang digerebek di Vila Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara Kabupaten Bogor, Jumat malam, 12 Juni 2020.
Belum diketahui visa yang mereka gunakan sebab dokumen belum ditemukan. Namun, karena dalam kondisi PSBB Parsial Proposional, mereka langsung menjalani rapid tes.
Berdasarkan sejumlah kesaksian dari sumber terpercaya terungkap, terdapat mobil mewah merek Alphard dan tiga mobil lain saat kedatangan WNA tersebut. Didapati juga ratusan handphone hingga catatan berbahasa Mandarin. Mereka datang ke lokasi ini sejak 1 April 2020.
Menurut informasi yang dihimpun, petugas telah mendatangi dan melakukan pemeriksaan sejak Jumat siang, 12 Juni 2020 pukul 13.00 WIB. Lokasinya sendiri berada di RT 04 RW 05 di kampung tersebut. Kepolisian Sektor Cisarua, Resor Bogor menerima laporan warga terkait adanya aktivitas WNA di Vila Samir.
Informasi warga, di dalam bangunan vila tersebut terdapat suara-suara riuh teriakan dengan bahasa asing. Namun, warga sulit memeriksa lantaran penghuni tertutup.
Polisi pun mengecek lokasi dan mendapati 16 WNA asal China. Petugas sempat meminta identitas mereka, tetapi tidak ditemukan. Di lokasi ini polisi menemukan seorang wanita bernama Sukarsih (20 tahun) warga Argotirto RT 22 RW 10, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.
Setelah Polisi meminta keterangan Sukarsih, benang merah mulai terhubung. Sukarsih berperan sebagai calo vila. Dia sendiri dihubungi oleh salah seorang WNA asal China itu bernama Dibo yang sedang mencari vila. Kepada Sukarsih, Dibo pun meminta dicarikan vila untuk teman asal negaranya.
Usut punya usut, para WNA ini hendak pindah lokasi tinggal. Akhirnya, Sukarsih pun mendapat vila yakni Vila Reyhan 1 yang masih berlokasi di Kampung Ciburial. Menurut keterangan Sukarsih, pada tanggal 1 April 2020, Dibo bersamanya berangkat dari Jakarta bersama 16 orang WNA. Dari informasi Sukarsih, 4 WNA lain berada di vila lain sehingga menggenapi menjadi 20 orang.
Para WNA ini berangkat mengunakan empat kendaraan. Toyota Alphard Vellfire warna putih nomor polisi A 1568 KI, mobil Honda CRV warna putih No. Pol: B 2939 EJ, serta Mitsubishi X Pander warna putih No.Pol: B 4936 BAU, dan Toyota Innova warna hitam No. Pol: B 2213 PFI.
Dua bulan berselang, pada tanggal 2 Juni 2020, 16 orang WNA bersama Sukarsih pindah ke Vila Samir tak jauh dari Vila Rayhan. Vila ini juga masih dikelola oleh penjaga vila Rayhan bernama Mahmud.
Meski telah pindah, para WNA ini masih menyewa vila sebelumnya dengan tujuan untuk tempat istirahat. Sukarsih sendiri sehari-hari bekerja untuk memasak, mencuci, dan memenuhi keperluan dari para WNA tersebut.
Masih pengakuan Sukarsih, keseharian para WNA tersebut mengoperasikan Laptop dan HP (Trading Dunia Maya). Diketahui dalam pengerebekan itu, ditemukan 16 orang yang terdiri dari 15 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Polisi sempat menanyakan Sukarsih tentang sebuah video yang menanyakan kegiatan dengan banyak laptop dan handphone. "Enggak ada kegiatan apa-apa sih," sahut Sukarsih. Polisi lantas menanyakan banyaknya laptop yang digunakan di vila tersebut.
"Komputer mereka lagi Forex, trading, Forex itu jual beli uang asing gitu," jawab perempuan itu. Di samping wanita itu, pria WNA tidak mengenakan baju sedang makan mie dengan mengunakan supit.
Dalam pemeriksaan tercatat, para WNA mengunakan 413 buah handphone bermerek Iphone Apple dan Xiaomi, 12 buah laptop bermerek HP, Dell, Asus, dan Samsung. Selain itu, terdapat 6 buku cacatan berisi angka dan tulisan berbahasa China.
Setelah mencaritahu keberadaan WNA lain, 4 orang WNA tinggal di vila terpisah Vila Rudang yang berada tak jauh dari lokasi Kampung Baru Jeruk. Petugas pun mengumpulkan mereka. Selanjutnya, polisi Tim Pengawas Orang asing (TIMPORA) berkoordinasi untuk menyerahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor sebab WNA tak bisa menunjukkan identitas.
Reaktif Covid-19
Mengetahui keberadaan WNA China tersebut, Ketua Tim Gugus Tugas Kecamatan Cisarua, Camat Cisarua Deni Humaedi, langsung melaksanakan rapid test Covid-19 setelah berkoordinasi dengan dinas kesehatan.
Menurut Deni, tindakan itu untuk mengatisipasi penyebaran virus. Oleh karenanya, saat itu Kecamatan bersama tim medis Covid-19 melakukan rapid test di lokasi. "Saya hanya bisa mengatakan di sana ada WNA yang harus dicek dan rapid test. Hasilnya negatif (nonreaktif)," kata Camat Cisarua, Deni Humaedi, dihubungi.
Ditanya lebih lanjut kronologinya, Deni enggan menjelaskan lebih detail. Menjawab pertanyaan itu, Deni mengaku bukan kapasitasnya. "Kalau hal-hal lain silakan ke Polres
dan Imigrasi. Sudah ditangani di sana. (Apa saja yang ditemukan?) Bisa tanyakan saja di sana, saya dari luar juga (bukan fungsinya)," katanya.
Terkait kegaduhan, Deni menyebut lokasi tempat vila tertutup saat pemeriksaan WNA dilakukan oleh Polres Bogor dan pihak Imigrasi. "Mereka tertutup ya. Cuma kan itu ketika tahu ada siapa di situ, setelah warga lihat itu mungkin ada laporan ke atas, kemudian ke sekdes, desa kemudian ke saya monitor. Sudah cek kesehatan itu saja yang ditugaskan oleh Pemda. Untuk hal lain, silakan yang lain punya tusi (tugas dan fungsi)," katanya.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, membenarkan perihal pemeriksaaan WNA di kawasan Puncak Cisarua Bogor. Namun terkait perkembangannya, sampai tadi malam belum ada keterangan dari proses pemeriksaan. Namun karena berkaitan dengan WNA, polisi menyerahkan penanganannya ke petugas imigrasi.
"Sampai saat ini belum ada kalau sudah ada pasti kami kabarkan. Iya WNA penangananya di sana," singkat Ita.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor melalui Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, Alvian Bayu, juga hanya menyampaikan kegiatan itu adalah pemeriksaan WNA bukan pengerebekan, petugas mengamankan karena tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian.
"Intinya ada aduan masyarakat terhadap kegiatan WNA di wilayah tersebut. Kemudian TIMPORA turun untuk melihat situasi. Saat kami datang sudah dilaksanakan rapid test juga oleh pihak Dinas Kesehatan, hasilnya negatif. Karena tidak ditemukan dokumen keimigrasian, diamankan ke kantor Imigrasi untuk pendalaman lebih lanjut. Sementara itu dahulu," katanya.
Ditanya terkait laptop dan hp yang digunakan untuk aktivitas pribadi atau ada aktivitas lain, Alvian menyebut baru didalami. "Kan ini, baru akan didalami. Bagi Imigrasi, yang fatal karena tidak ada dokumen keimigrasian yang ditemukan saat dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Sumber :
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024