Berita

Imigrasi Semarang Tetap Terbitkan Paspor Calon Jemaah Haji

Imigrasi Semarang Tetap Terbitkan Paspor Calon Jemaah Haji

Semarang, Gatra.com - Kendati pemerintah telah melakukan pembatalan atas keberangkatan calon jemaah haji asal Kota Semarang dan sekitarnya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang tetap bekerja secara professional untuk menerbitkan paspor untuk para jemaah yang akan berangkat haji di tahun 2020.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Doni Alfisyahrin mengatakan, proses pembuatan paspor untuk jemaah haji terlanjur dikebut sebelum adanya pengumuman dari pemerintah tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji.

Menurut Doni, petugas kantor Imigrasi Kelas I Semarang bahkan terlanjur mencetak ribuan lembar paspor bagi para calon jemaah haji dengan telah menuntaskan pembuatan paspor sebanyak 4.324 lembar.

"Kendati ada Pembatalan, namun secara professional kita telah menyelesaikan pembuatan paspor bagi jemaah haji sudah 90 persen paspor untuk ibadah haji selesai kita terbitkan” kata Doni kepada Gatra.com, Minggu (21/6).

Doni mengatakan, dalam sehari, petugas imigrasi kelas 1 Semarang mampu mencetak 200 paspor, di mana dalam proses pembuatan paspor untuk jemaah haji selama ini berkoordinasi dengan perwakilan BPIH kabupaten/kota dan Kemenag.

Diakuinya bahwa hambatan yang muncul selama ini ialah sebagian besar calon jemaah dari kalangan lansia yang tak ingat lagi tanggal lahirnya.

"Rata-rata memang banyak calon haji terutama dari lansia yang tidak ingat lagi sama tanggal lahirnya. Karena mereka sudah sepuh jadi mau tak mau harus dibantu mengingat oleh anggota keluarganya. Tapi secara keseluruhan kita tetap upayakan membantu pembuatan paspornya," kata Doni

Secara umum, di bulan Mei pembuatan paspor mengalami penurunan drastis. Selain terbentur dengan kegiatan Pembatasan Kegiagan Masyarakat (PKM) dari Pemkot Semarang, penurunan juga terjadi karena masyarakat memilih beraktivitas di rumah masing-masing selama masa pandemi.

"Bulan Mei kita hanya mencetak 178 paspor," ujarnya.

Sementara ini, pembuatan paspor dibatasi 50 persen dari kondisi semula. Saban hari pihaknya melayani 40 pemohon. Untuk biaya pembuatan paspor saat ini dikenai tarif Rp350 ribu.

"Begitu berkasnya dikirim ke kantor Imigrasi, paspornya jadi tiga hari kemudian. Pemohon paling banyak dari Kota Semarang ada 2.000 orang. Yang sedikit itu dari Salatiga hanya 200 pemohon," terangnya.

Reporter: Moch Umar Dani
Editor: Ade Lukmono
 

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024