Berita

Imigrasi soal TKA China Kami Bukan Penentu Proyek Stranas

Imigrasi soal TKA China Kami Bukan Penentu Proyek Stranas

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka suara terkait rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara. Rencananya ratusan TKA asal China itu bakal bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry, di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. "Imigrasi bukan penentu kategori proyek stranas [strategi nasional]," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang lewat pesan tertulis, Senin (4/5). Pernyataan Arvin itu terkait dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara RI. Pelarangan berlaku sejak 2 April sampai pandemi virus corona dianggap sudah selesai.

Namun, aturan itu mengecualikan pelarangan terhadap sejumlah WNA. Mereka yang masih boleh masuk RI itu, antara lain orang asing yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP), WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas. Kemudian, WNA pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, tenaga bantuan dan dukungan medis dan pangan, awak alat angkut, serta orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional. Arvin tak menjawab apakah imigrasi sudah menerima laporan kedatangan ratusan TKA asal China tersebut. Ia juga tak merespons apakah imigrasi akan menolak masuk ratusan WN China itu karena masih dalam kondisi

pandemi virus corona. Rencana pemerintah pusat mendatangkan ratusan pekerja asing di tengah pandemi Covid-19 mendapat sejumlah penolakan.

Gubernur Sultra Ali Mazi meminta rencana pemerintah tersebut ditunda. Ia mengingatkan kembali tentang demonstrasi penolakan masyarakat terhadap 49 TKA asal China di Sulawesi Tenggara pada Maret lalu. Menurutnya, itu bisa saja terjadi kembali ketika 500 TKA asal China itu datang ke wilayahnya. Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan khusus untuk menunda kedatangan ratusan TKA asal China ke Indonesia di tengah pandemi virus corona. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan juga meminta Jokowi menghentikan rencana mendatangkan ratusan WN China tersebut. Pemberian izin masuk TKA asal China itu  akan menjadi contoh ketidaktegasan pemerintah dalam menangani pandemi virus corona

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200504203541-20-499999/imigrasi-soal-tka-china-kami-bukan-penentu-proyek-stranas 

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024