Berita

3 Warga China di Kalbar Diamankan Petugas Imigrasi Terkait Izin Tinggal

3 Warga China di Kalbar Diamankan Petugas Imigrasi Terkait Izin Tinggal

Sanggau - 

3 warga negara China diamankan petugas imigrasi kelas II TPI Sanggau di salah satu hotel di Kalimantan Barat. Ketiganya yakni JHW, JYC, dan XXH.

"Tiga WNA itu sudah diamankan dan ditempatkan pada bangunan detensi, guna untuk pemeriksaan yang berkenaan dengan kewarganegaraan, izin tinggal keimigrasian, kegiatan dan sponsor mereka," kata Kepala Seksi Tekhnologi dan Informasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat, dilansir dari Antara, Sabtu (18/7/2020).

Ketiganya tak bisa menunjukan dokumen perjalanan serta izin tinggal saat terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Sanggau. Para warga negara China itu diketahui telah menginap di Hotel Hujan Emas, Kalimantan Barat, sejak Maret 2020.

Mereka beralasan semua dokumen perjalanan dipegang oleh penjamin ketiga WNA itu. Kini pihak imigrasi masih melakukan pengembangan terhadap temuan ini.

"Kami akan dalami dan lakukan pengembangan dalam pemeriksaan, yang jelas untuk saat ini ketiga orang asing itu sudah kami tahan," ucap Candra.

(isa/isa)
 

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024