Berita

Cepat dan Mudah Kini Urus Passport Tidak Harus Datang ke Kantor Imigrasi Blitar

Cepat dan Mudah Kini Urus Passport Tidak Harus Datang ke Kantor Imigrasi Blitar

Pelayanan inovasi baru ini cepat dan mudah, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Blitar untuk mengurus passport. Masyarakat cukup mengirimkan surat permohonan ke Kantor Imigrasi disertai nama-nama pemohon. Isi permohonan tersebut berupa tanggal dan tempat yang disiapkan oleh masyarakat.

Selanjutnya petugas dari Imigrasi Blitar akan datang ke lokasi untuk melayani sesuai tanggal jadwal yang sudah dikoodinasikan antara pemohon dan Kantor Imigrasi Blitar. Namun, sebelumnya petugas Imigrasi Blitar akan memeriksa protokol kesehatan, apabila protokol kesehatan kurang lengkap petugas akan menyediakannya.

Petugas akan memberikan pelayanan berupa penerbitan passport foto, sidik jari dan semuanya akan di proses di lokasi yang sudah ditentukan.

Untuk pencetakannya, tetap dilakukan di Kantor Imigrasi dengan durasi 4 hari kerja, tetapi bagi masyarakat yang sangat membutuhkan passport dengan segera petugas akan memberikan pelayanan cepat dengan pembayaran PNBP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga passport akan jadi di hari yang sama saat itu juga.

Bupati Blitar usai menggelar pertemuan dengan Imigrasi Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (30/07/2020) mengatakan inovasi Eazy Passport ini sangat luar biasa. Bahkan Bupati menyampaikan jika terobosan baru ini telah mendapatkan respon yang luar biasa juga dari Dirjen Imigrasi dan akan dikembangkan di seluruh Indonesia.

Bupati berharap, layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus passport dan tidak menimbulkan antrian panjang di tengah-tengah wabah virus corona seperti saat ini.

Sumber : https://www.blitarkab.go.id/2020/07/30/cepat-dan-mudah-kini-urus-passport-tidak-harus-datang-ke-kantor-imigrasi-blitar/

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024