Berita

Komitmen Layani Masyarakat, Kantor Imigrasi Kalianda Lampung Selatan Hapus Bentuk Pungli

Komitmen Layani Masyarakat, Kantor Imigrasi Kalianda Lampung Selatan Hapus Bentuk Pungli

Kepala Imigrasi Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Yoga Kharisma Suhud menyatakan di Lingkungan Kantor Imigrasi Kalianda Lampung Seltan tidak ada pungutan liar (Pungli) pembuatan paspor maupun lainnya. Sudah dua bulan berjalan, seluruh Pungli di Kantor Imigrasi Kalianda Lampung Selatan dihapus total dengan tujuan agar masyarakat tidak ada yang dirugikan dan lainnya.

"Kalau ada yang menemukan perkara pungli pembuatan pasport dan lainnya, maka tolong laporkan ke saya dan nanti akan saya sanksi sesuai aturan yang berlaku. Imigrasi merupakan salah satu lembaga dibawah Kementerian Hukum dan Ham RI, yang menangani pengawasan bagi warga negara yang akan berpergian keluar negeri. Kemudian mengawasi warga Negara asing yang berkunjung ke Indonesia," kata Suhud" dalam acara Bincang Santai PWI Perwakilan Lampung Selatan di sekretariat PWI, Senin (19/10/2020) sore.

Ada pun tugas Keimigrasian sendiri, merupakan tempat untuk mengecek izin tinggal dan status dalam pasport bagi orang asing. Kemudian memperketat penjagaan pintu masuk bagi orang luar negeri baik turis maupun wisatawan asing. Apabila mereka melanggar aturan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan perundangan undangan yang berlaku di Keimigrasian RI.

"Kami juga melaksanakan tugas dalam pembuatan paspor biasa (baru) dan perpanjangan, yang diperuntukan bagi warga negara yang akan berpergian ke luar negeri. Untuk pembuatan paspor baru dan perpanjang, prosesnya tiga hari kerja tidak bisa di percepat atau disingkat. Karena standar prosedur (SOP) yang diterapkan, selama berkas administrasinya lengkap dan dapat diproses," ujar Suhud.

Dalam proses pembuatan paspornya juga sesuai SOP dan aturan yang ada, semua terkoneksi dari kantor keimigrasian pusat. Sehingga kalau ada aksi calo di Kantor Imigrasi Kalianda Lampung Selatan, masyarakat dipersilahkan untuk melapor ke Kantor Imigrasi secara langsung. (HENDRA/PRO3)

SUMBER : https://lampungpro.co/post/30491/komitmen-layani-masyarakat-kantor-imigrasi-kalianda-lampung-selatan-hapus-bentuk-pungli

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024