MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menyelenggarakan layanan Eazy Passport di Wisma Kalla, Makassar, Kamis (3/12).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan, layanan Eazy Passport ini sebagai upaya memudahkan masyarakat membuat paspor baru dan penggantian paspor.
"Masyarakat tidak perlu ke kantor. Kami yang akan datang dan melayani masyarakat," terang Agus Winarto.
Agus menuturkan, pelaksanaan layanan Eazy Passport ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan, lanjut Agus, dimulai pada pukul 09.00 waktu setempat. Sejumlah 16 petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar ditugaskan untuk melayani 32 pemohon paspor.
"Rinciannya 9 pemohon e-Paspor dan 23 pemohon paspor biasa. Petugas yang melakukan proses wawancara dan biometrik saya minta untuk mengenakan masker. Keselamatan dan kesehatan petugas merupakan hal yang harus diutamakan," tegasnya.
Agus menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport. Pihaknya mempersilakan kelompok masyarakat baik dari instansi pemerintah atau swasta untuk mengajukan layanan Eazy Passport.
"Kami dapat menyelenggarakan layanan dengan jumlah minimal pemohon 30 orang," pungkas Agus.
Penulis : Junianto Budi Setyawan
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024