Berita

Imigrasi Belawan Buka Layanan After Office Hour Service

Imigrasi Belawan Buka Layanan After Office Hour Service

5 Maret 2021
Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo
Editor: Ade Stefi Ulil Amri

BELAWAN - Bagi warga Percut Sei Tuan sekitarnya yang akan melakukan pengurusan paspor tidak perlu repot-repot untuk pergi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan di Belawan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Berthi Mustika mengatakan sejak Rabu (3/3), pihaknya membuka pelayanan After Office Hour Service di Komplek Perumahan Cemara Asri Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Pelayanan di luar jam kerja ini dibuka untuk pemohon paspor baru dan juga penggantian paspor karena masa berlaku telah habis. Pemohon penggantian paspor karena hilang dan rusak tidak akan dilayani dalam program ini.

“Kegiatan ini merupakan inovasi unggulan dari Kanim Kelas II TPI Belawan dengan cara kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan paspor,” terang Berthi.

Petugas akan melakukan pelayanan paspor mulai pada pukul 16.00 WIB setiap harinya. Untuk hari pertama belum banyak pemohon yang mendaftar sehingga petugas hanya melayani 1 orang pengambilan biometrik dan wawancara. Pada waktu yang bersamaan terdapat25 orang mendapat pelayanan penyampaian informasi pelayanan keimigrasian.

Keesokan harinya pada Kamis (4/3), 21 orang dilayani pengambilan biometrik dan wawancara serta 20 orang mendapat informasi pelayanan Keimigrasian.

“Dengan dilaksanakan program penjangkauan inovasi pelayanan ini, diharapkan target peningkatan kualitas pelayanan publik di kantor Imigrasi Belawan dapat dicapai,” pungkas Berthi.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024