Berita

Kanim Labuan Bajo Bersiap Naik Kelas

Kanim Labuan Bajo Bersiap Naik Kelas

Jumat, 12 Maret 2021

Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo

Editor: Ade Irma Stefi Ulil Amri

Kupang (12/3) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Labuan Bajo, Jaya Mahendra melakukan audiensi kepada Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi di ruang kerja Wagub NTT pada Rabu (10/3).  Kedatangan Kakanim Labuan Bajo dalam rangka meminta dukungan Pemerintah Daerah terhadap peningkatan status kelas kantor dan pembangunan rusunawa bagi pegawai Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

Jaya mengungkapkan, dalam audiensi tersebut, Wagub NTT mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum dan HAM untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT agar turut berkontribusi dalam mewujudkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas dan penanganan imigran yang ada di Kota Kupang.

“Kehadiran kami untuk mendukung kemajuan NTT. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan terhadap rencana peningkatan kelas kantor imigrasi dari Kelas III menjadi Kelas II dan pembangunan rusunawa bagi pegawai kami yang secara keseluruhan berasal dari luar Labuan Bajo,” ujarnya.

Wagub NTT menyampaikan secara langsung dukungannya dan mengajak Kakanim Labuan Bajo untuk berbagi peran dalam peningkatan status kanim dan pembangunan rusunawa bagi para petugas imigrasi di Labuan Bajo.

Proses panjang masih harus dilalui oleh Kantor Imigrasi Kelas III Labuan Bajo untuk mewujudkan kenaikan kelas dari kelas III menjadi kelas II. Jaya menyebutkan segala upaya administratif tengah disiapkan olehnya untuk memenuhi persyaratan kenaikan kelas. Dirinya juga terus berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham NTT, Ditjen Imigrasi dan seuntuk suksesnya rencana kenaikan kelas.

“Hari ini kami telah memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTT sebagai upaya awal bagi kami untuk mencapai cita-cita kenaikan kelas ini. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menuju tahapan berikutnya,” ujar Jaya.

Pihaknya kini terus melengkapi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Permenkumham nomor 6 Tahun 2019 tentang Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi.

 

 

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024