Berita

Imigrasi Cegah Covid19 dari India Pelototi Juanda hingga Hentikan Visa

Imigrasi Cegah Covid19 dari India Pelototi Juanda hingga Hentikan Visa

jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya, melarang Warga Negara (WN) India masuk melalui Bandara Internasional Juanda, menyusul 'tsunami' Covid-19 di negeri Hindustan itu. "Sesusai dengan kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Masyarakat India dilarang untuk masuk ke wilayah Indonesia," tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Is Edy Ekoputranto, Jumat (30/4/2021).

Menurut Edy, pihak Imigrasi juga menangguhkan sementara visa kunjungan dan tinggal terbatas bagi WN India. "Diberhentikan sementara dalam proses pemberian visa bagi Warga Negara India yang masuk ke wilayah Indonesia," jelasnya. Tak hanya bagi WN India saja, aturan itu juga berlaku bagi warga negara asing (WNA) lainnya yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia. Namun ada aturan berbeda bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari India, mereka bisa kembali ke tanah air dengan mekanisme kepulangannya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19."Untuk perlakuan bagi WN Indonesia yang ingin kembali masuk ke Indonesia yang kurang dari 14 hari melintas dari India, diberikan perlakuan-perlakuan secara khusus," tandas Edy. SUMBER : HTTPS://JATIMNOW.COM/BACA-34964-IMIGRASI-CEGAH-COVID19-DARI-INDIA-PELOTOTI-JUANDA-HINGGA-HENTIKAN-VISA

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024