Berita

Kanimsus Medan Gelar Pelayanan Paspor Kolektif di Perumahan Setia Budi Medan

Kanimsus Medan Gelar Pelayanan Paspor Kolektif di Perumahan Setia Budi Medan

Sabtu, 19 Juni 2021
Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo
Editor: Achmad Nur Saleh

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan kembali mengadakan program pelayanan paspor secara kolektif yang diberi nama Eazy Passport di Perumahan Setia Budi Indah, Medan pada Sabtu (19/6/2021).Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Tato J Hidayawan. 

Tato menuturkan rincian pelayanan yang dilakukan di tempat ini yakni pelayanan paspor baru baik paspor elektronik dan non elektronik, dan penggantian paspor karena masa berlaku telah habis. 

Pada pelayanan kali ini, petugas melayani 52 pemohin dengan rincian delapan permohonan paspor baru, 43 permohonan penggantian, dengan jenis paspor 39 permohonan elektronik paspor dan 12 permohonan non elektronik. 

"Pelayanan ini mulai pagi dengan jumlah pemohon yang mendaftar berjumlah 52 orang yang merupakan warga penghuni perumahan Setia Budi Indah, " ujar Tato. 

Pemohon tersebut di atas dilayani dengan menggunakan jadwal kedatangan yang telah diatur agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan pemohon. 

Ia menambahkan bahwa hal ini turut dilakukan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat yang hadir juga. 

"Selama kegiatan berlangsung seluruh warga dan petugas mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke tempat kegiatan, serta ada petugas security perumahan yang melaksanakan pengukuran suhu," ujarnya. 

Selanjutnya Tato menjelaskan melalui program ini pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan, seperti yang dilakukan hari ini. 

"Seluruh proses permohonan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan.

Paspor yang sudah jadi nantinya bisa diambil secara perwakilan atau bisa juga dikirim ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia," kata Tato. 

Sementara itu program pelayanan Eazy Passport ini juga menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 50 orang. 

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024