Sikap WN Rusia AN (22) di Bali tak patut ditiru. Dia sudah tahu positif corona, tapi masih nekat keluyuran. Lebih parahnya lagi, AN menolak untuk melakukan isolasi mandiri.
Mengetahui hal itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, langsung mengambil langkah tegas. AN akhirnya dideportasi pada Rabu (21/7).
Proses deportasi dilakukan dari Bandara Ngurah Rai menggunakan maskapai Citylink QG-691 menuju Bandara Soekarno-Hatta. AN yang didampingi 2 petugas imigrasi itu lalu diterbangkan menuju Moskow dengan penerbangan Turkish Airlines pukul 21.05 WIB.
"Yang bersangkutan menolak isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap bertemu banyak orang tanpa menggunakan masker,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihiruk, dalam keterangannya.
An terjaring tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Ngurah Rai sedang berkeliaran di luar vila yang disewanya di kawasan Kuta Utara, Badung pada 8 Juli 2021.
Padahal, dari hasil tes PCR RS Udayana tertanggal 4 Juli 2021, An terkonfirmasi positif COVID-19. Dia berhasil diamankan dan lalu dikarantina paksa di sebuah hotel di Kuta.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024