Berita

Imigrasi Ngurah Rai Gelar Operasi Gabungan Tegakkan Aturan PPKM

Imigrasi Ngurah Rai Gelar Operasi Gabungan Tegakkan Aturan PPKM

Rabu, 25 Agustus 2021 Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo Editor: Achmad Nur Saleh Petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengikuti Operasi Gabungan, dalam rangka Penegakan Yustisi PPKM di Desa Canggu dan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Selasa (24/8/2021). Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Yoga Aria Prakoso Wardoyo, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, I Nyoman Gede Surya Mataram, menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Tim dari Polres Badung, Pol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Koramil Kuta Utara dan Babinsa Kabupaten Badung melaksanakan Operasi Gabungan. “Operasi gabungan ini untuk mendukung penerapan PPKM yang diberlakukan pada tanggal 16-31 Agustus 2021,” tutur Yoga. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa, kegiatan Operasi Yustisi PPKM dilakukan di sepanjang pantai Batu Bolong, yang dimulai dengan apel dan pengarahan bersama Pol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Koramil Kuta Utara dan Babinsa Kabupaten Badung. Jamaruli mengungkapkan pada Giat Operasi Penegakan Yustisi di sekitar Simpang Deus dan Pantai Batu Bolong tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik dari Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). “Kami hanya memberikan beberapa teguran lisan kepada beberapa pengunjung pantai untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku,” ujar Jamaruli.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024