Berita

Warga Tanjung Balai Karimun Antusias Daftar Paspor Kolektif

Warga Tanjung Balai Karimun Antusias Daftar Paspor Kolektif

Jumat, 27 Agustus 2021 Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo Editor: Achmad Nur Saleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun menggelar pelayanan paspor kolektif “Eazy Passport” di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun pada Kamis (26/8/2021). Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun Ahmad Triesna Yanda menyebutkan petugas telah melayani sebanyak 25 pemohon yang merupakan pegawai dan keluarga PN Tanjung Balai Karimun. Yanda menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola tersebut merupakan inisiasi dari Kepala PN Tanjung Balai Karimun. Pelayanan ini dilakukan di aula kantor setempat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. “Kami membagi kedatangan pemohon dalam beberapa sesi agar tidak menimbulkan kerumunan di ruangan yang telah disediakan. Seluruh petugas dan pemohon juga wajib mengenakan masker di lokasi tersebut,” jelasnya. Pelayanan paspor kolektif ini menurut Yanda bisa dilakukan dengan cara pemohon perwakilan dari perkantoran, perumahan, atau komunitas mengajukan permohonan ke kantor imigrasi. Setelah ditentukan lokasi dan jadwal pelaksanaan, petugas akan datang untuk melakukan proses pelayanan yang meliputi verifikasi berkas, wawancara, dan pengambilan sidik jari serta foto. “Untuk pembayaran bisa dilakukan di bank, sedangkan paspor yang sudah jadi bisa dikirim ke lokasi pemohon melalui Pos atau diambil di kantor imigrasi,”ujar Yanda. Pelayanan ini mendapat apresiasi positif dari pemohon yang merasa terbantu karena prosesnya cukup mudah dan cepat. Alfonsius Joko Martin, seorang pegawai PN Tanjung Balai Karimun mengatakan dia juga tidak perlu datang ke kantor imigrasi karena pelayanan dilakukan di lokasi yang diinginkan oleh pemohon. “Kami mengapresiasi dan merasa sangat terbantu dalam pembuatan paspor ini. Prosesnya cukup mudah, serta cepat, sehingga sangat membantu sekali, “ tutur Alfonsius. Pelayanan paspor kolektif merupakan inovasi dari Direktora Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan paspor kepada pemohon yang tidak sempat ke kantor imigrasi karena kesibukannya. Pelayanan ini menyasar pemohon dalam jumlah besar berkisar antara 20-50 orang per hari.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024