Berita

Kemenkumham Selenggarakan Seminar Nasional Gaungkan Semangat Akselerasi Indonesia Sehat dan Ekonomi Pulih

Kemenkumham Selenggarakan Seminar Nasional Gaungkan Semangat Akselerasi Indonesia Sehat dan Ekonomi Pulih

Selasa, 12 Oktober 2021 Penulis : Ajeng Rahma Safitri Editor : Achmad Nur Saleh Kemenkumham gelar Seminar Nasional dengan tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” pada Selasa (12/10/2021). Seminar Nasional yang dilaksanakan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun (HDKD) 2021 ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui Zoom dan Youtube. Pada giat ini, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker. “Seminar Nasional ini adalah momentum dalam menciptakan sinergi dan koordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.”, tutur Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Sebagai salah satu pilar pemerintahan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital. Selain itu, diupayakan pula akselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi. Sementara itu, Ditjen AHU berkontribusi dalam penyederhanaan proses perizinan. Dalam rangka mendukung pengembangan UMKM, Ditjen Kekayaan Intelektual menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek. Sedangkan, Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik yang memberikan kemudahan bagi para investor. Untuk mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis. Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. “Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar. “Konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan. Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.”, ungkap Wapres. Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024