Balikpapan - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pada Kamis (28/10/2021). Kunjungan dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan serta sarana dan prasarana yang terdapat di Kantor Imigrasi Balikpapan. Layanan yang ditinjau meliputi Customer Service, pengambilan paspor Drive Thru, layanan paspor WNI, layanan izin tinggal WNA, fasilitas ramah HAM hingga Taman Inspirasi yang terletak di Rooftop lantai 6. Selain Menkumham, dalam kesempatan tersebut hadir pula Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan dan Kepala Divisi Keimigrasian, Hendro Tri Prasetyo. Pejabat nomor satu di Kemenkumham itu mengatakan bahwa Kanim Balikpapan telah mendukung semangat Kemenkumham mewujudkan Layanan Publik Kelas Dunia. Ia juga berharap agar kondisi ini terus dipertahankan guna menunjang pembangunan Zona Integritas di Kanim Balikpapan dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021. “Keberhasilan satker meraih Wilayah Bebas dari Korupsi tergantung pada Leader (Kepala Kantor) dalam memimpin bawahannya, saya yakin dengan semangat dan kerja keras Kantor Imigrasi Balikpapan dapat mewujudkannya.” ujar Yasonna menutup agenda kunjungannya di Kanim Balikpapan. Sejumlah inovasi Kanim Balikpapan yang mendapatkan perhatian Menteri Yasonna di antaranya LAPMER (Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan), LAMARU (Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut), AMPLANG (Ambil Paspor Langsung Pulang), SI BEKANTAN (Imigrasi Berikan Kenyaman Pelayanan Izin Tinggal Tanpa Datang) dan ASIAPP (Aplikasi Aman Penyimpanan Paspor). Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menyatakan jajarannya terus berkomitmen dalam menghadirkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. ”Menghadirkan pelayanan terbaik bukan hanya sekedar kontestasi perlombaan meraih WBK, melainkan sebuah kewajiban dan tanggung jawab UPT di bawah Kemenkumham untuk merubah mind set dan culture set dalam membangun budaya kerja berintegritas.”, ujarnya.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024