Berita

Imigrasi dan BRI Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Digital bagi Satker Imigrasi

Imigrasi dan BRI Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Digital bagi Satker Imigrasi

Rabu, 10 November 2021 Oleh: Muhammad Fijar Sulistyo Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Bank Rakyat Indonesia menyosialisasikan pengelolaan transaksi keuangan digital untuk satuan kerja (satker) imigrasi di seluruh Indonesia pada Selasa dan Rabu (9-10/11) di Surabaya. Kepala Bagian Keuangan Ditjen Imigrasi Jayanta Surbakti menjelaskan bahwa saat ini seluruh satker imigrasi telah diminta menggunakan virtual account untuk transaksi keuangan. Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka percepatan transformasi ekonomi menuju era digital. "Untuk bertransaksi dengan penyedia barang dan jasa kini lebih mudah dan transparan dengan menggunakan metode cashless, " jelasnya. Di tempat yang sama, Manager Transaction Banking Division BRI Pradipta Susilo Putra menyarankan para bendahara satker untuk mendaftarkan penyedia ke aplikasi Digipay002 BRI untuk mempermudah transaksi. Bendahara satker juga bisa memanfaatkan Cash Management System BRI (CMS BRI) sebagai salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga) melalui fasilitas online. "Melalui aplikasi Digipay002 BRI, satker dan vendor bisa bertransaksi barang dan jasa serta pajaknya dengan maksimum transaksi 50 juta rupiah, " ujarnya. Dalam sosialisasi ini terdapat 49 satker imigrasi yang hadir terdiri dari Kepala Satker dan bendahara terkait.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024