JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengingatkan para insan Imigrasi untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam menjalankan fungsinya sebagai pintu gerbang negara. Hal tersebut disampaikan dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-72 yang digelar secara hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/01/2022). “Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan Keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik”, ujar Yasonna. MenkumHAM menekankan untuk mengedepankan tata nilai PASTI dalam bekerja ”Usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja. Dalam usia ini kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar kita lakukan dengan Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).” Di Hari Bhakti yang ke-72 sejalan dengan pemerintah yang saat ini gencar melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang, Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru. Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) memulai debutnya dengan uji coba di tiga kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Tangerang. Tepat pada puncak HBI Ke-72, M-Paspor resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat wawancara di kantor imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka. Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI. Di samping itu, dalam hal pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian telah hadir Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang berbasis web. Aplikasi Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan identifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan. Saat ini tengah dikembangkan teknologi Elastic Search, yaitu pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan yang bersangkutan. Selain itu terdapat teknologi Matching By Biometric guna meminimalisasi pemalsuan data. Di usianya yang ke-72, Imigrasi berupaya membantu meningkatkan daya saing perekonomian serta mendorong kemudahan ijin berusaha (easy of doing business) guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan juga dilakukan untuk menjaga stabilitas nasional serta mewujudkan keadilan yang merata. Sebagai catatan, sepanjang tahun 2021 Imigrasi menyumbangkan penghasilan Negara sebesar Rp. 1.421.429.862.486,- dari sektor non pajak (PNBP). Jumlah tersebut naik sejumlah 6,16% dibandingkan tahun 2020. Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi mengingat masih bercokolnya Pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan signifikan dari statistik layanan keimigrasian tahun 2021.
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024