Berita

Warga Karanganyar Jateng Bisa Urus Paspor di MPP Karanganyar

Warga Karanganyar Jateng Bisa Urus Paspor di MPP Karanganyar

Rabu, 16 Maret 2022 Oleh: Muhammad Fijar Sulistyo Editor: Achmad Nur Saleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Surakarta membuka booth pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karanganyar setelah diresmikan oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Prof Diah Natalisa pada Rabu (16/03/2022). Kakanim Surakarta Winarko mengatakan bahwa booth pelayanan imigrasi akan melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena kadaluarsa. "Ada 2 petugas imigrasi yang bertugas di MPP untuk melakukan wawancara dan pengambilan biometrik berupa foto dan sidik jari, " ujarnya. Winarko menambahkan, bagi warga Karanganyar dan sekitarnya tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi yang jaraknya sekitar 25 kilometer dari pusat kota. Keberadaan booth pelayanan paspor di MPP ini, menurut Winarko memangkas jarak serta mendekatkan pelayanan paspor untuk Warga Karanganyar dan sekitarnya. Untuk sementara, permohonan paspor akan dilayani setiap Selasa dan Kami di jam kerja. "Kami akan terus mengevaluasi pelayanan kami, termasuk melihat juga jumlah permohonan paspor setiap harinya. Jika memenuhi ekspektasi maka akan kami bukan pelayanan setiap hari, " ujarnya. Di tempat yang sama, Deputi KemenPAN dan RB Diah Natalisa menyambut baik pendirian MPP Karanganyar. Hal ini merupakan niat dan usaha yang baik dari Pemerintah untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. "Dalam MPP ini terdapat kolaborasi antar instansi dan penggunaan teknologi informasi untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat," jelasnya. MPP Karanganyar merupakan MPP yang ke 53 di Indonesia dan terletak di Ngaliyan, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar bersebelahan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024