Berita

Hanya Sampai 31 Maret, Pengunjung Malang City Expo 2022 Bisa Urus Paspor di Booth Imigrasi

Hanya Sampai 31 Maret, Pengunjung Malang City Expo 2022 Bisa Urus Paspor di Booth Imigrasi

Rabu, 30 Maret 2022 Pukul 16.30 Penulis: Elyan Nadian Zahara Editor: Achmas Nur Saleh   MALANG - Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berkolaborasi menyediakan layanan keimigrasian pada Malang City Expo yang digelar dalam rangka peringatan hari jadi kota Malang ke-108. Selain diselenggarakan secara luring di Kartini Imperial Building, pada 28 s.d. 31 Maret 2022, expo juga bisa disaksikan secara virtual melalui kanal Youtube MDP organizer.   Dengan mengunjungi booth Imigrasi, masyarakat bisa memperoleh layanan informasi keimigrasian serta pengurusan paspor baru dan penggantian.   "Senin kemarin ada 15 orang pemohon paspor yang kami layani. Melihat animo masyarakat, Selasa kami naikkan kuotanya menjadi 30. Sebagiannya juga merupakan pengalihan dari Unit Layanan kami yang ada di Lippo Plaza Batu." jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.   Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko yang hadir membuka acara juga turut mengunjungi Stand Imigrasi dan memberikan apresiasi atas layanan keimigrasian yang diberikan pada pemohon. Kuota pemohon paspor hari pertama sebanyak 15 orang terpenuhi hanya dalam waktu 90 menit.   Di hari kedua, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris juga meninjau langsung layanan paspor pada booth Imigrasi. Pada kesempatan tersebut Amran Aris juga berinteraksi langsung dengan pemohon paspor serta memberikan apresiasi kepada petugas booth.   “Saya apresiasi Kanim Malang dan Humas Ditjen Imigrasi yang berkolaborasi menghadirkan layanan Imigrasi di Pameran Malang City Expo 2022 ini.” ujar Amran.   Terkait pengurusan paspor di Malang City Expo, lebih lanjut Ramdhani menjelaskan. "Kami masih membuka kuota pengurusan paspor di Malang city Expo hingga Kamis, 31 Maret bagi 15 orang pemohon paspor pertama. Perlu diperhatikan, jenis permohonan yang dilayani hanya permohonan paspor baru dan pengantian habis masa berlaku. Penggantian karena rusak atau hilang silakan datang ke Kantor Imigrasi langsung" tutup Ramdhani.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024