Berita

Antisipasi Jaringan Sindikat Internasional, Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen

Antisipasi Jaringan Sindikat Internasional, Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen

Kamis, 31 Maret 2022 Pukul 15.30 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo Direktorat Intelijen Keimigrasian (Ditintelkim) gelar sesi training untuk petugas di bidang intelijen pada Divisi Imigrasi dan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia. Kegiatan yang dilangsungkan di Bandung pada Senin (21/03/2022) hingga Kamis (24/03/2022) tersebut dilakukan agar petugas intelijen keimigrasian semakin cermat dan sigap dalam mengantisipasi berbagai kasus permasalahan Orang Asing, terutama kejahatan lintas negara yang selalu mengintai. “Kegiatan ini merupakan inisiasi rekan-rekan pada Direktorat Intelijen Keimigrasian. Saya berharap seluruh peserta betul-betul memanfaatkan kegiatan ini agar dapat bermanfaat saat melaksanakan tusi intelijen,” kata Direktur Intelijen Keimigrasian, R.P. Mulya saat menyampaikan sambutannya. Mulya melanjutkan, tahun ini juga telah diterbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2022 terkait Intelijen Keimigrasian yang menjadi acuan dalam teknis pelaksanaan fungsi intelijen. Dengan adanya training dan acuan baru tersebut, Ia berharap proses penyelidikan dan pengumpulan fakta di lapangan menjadi semakin baik dan sesuai target. Pelatihan yang melibatkan 45 petugas intelijen keimigrasian ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pendidikan Intelijen dan Keamanan (Pusdik Intelkam) Polri. Beberapa tema yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut antara lain taktik penyelidikan, teknik wawancara, proses penemuan data dan fakta, pengamatan sasaran hingga tren perkembangan kejahatan lintas negara. Di samping itu, peserta pelatihan juga berkesempatan menerima informasi tentang teknologi intelijen guna memuluskan penyelidikan. Pelaksanaan penguatan fungsi intelijen secara teoritis dan taktis yang dilakukan bersama Polri ini diharapkan dapat mendukung kinerja petugas intelijen keimigrasian sebagai salah satu unsur penjaga kedaulatan negara.

Terakhir diperbaharui : 17 Jan 2024