Berita

Imigrasi Terima Lebih Dari 500.000 Permohonan Paspor di Kuartal Pertama 2022

Imigrasi Terima Lebih Dari 500.000 Permohonan Paspor di Kuartal Pertama 2022

Senin, 11 April 2022 Pukul 16.00 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo Menurunnya transmisi virus Covid-19 secara global mendorong pemerintah berbagai negara membuka kembali bordernya dan melonggarkan kebijakan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional. Mencermati fenomena tersebut, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menyebutkan bahwa jumlah permohonan paspor pada kuartal pertama tahun 2022 mengalami peningkatan yang signifikan. “Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari Dashboard Keimigrasian pada periode 1 Januari – 11 April 2022, jumlah permohonan paspor yang masuk di seluruh Indonesia yakni sebanyak 522.316 permohonan. Jumlah tersebut meningkat 41% jika dibandingkan dengan kuartal keempat tahun 2021 yaitu sebanyak 369.288 permohonan paspor,” tutur Achmad. Permohonan paspor dalam periode tersebut didominasi oleh Paspor Biasa 48 Halaman, dengan total 441.756 permohonan atau sekitar 84% dari keseluruhan permohonan paspor. Kemudian disusul oleh Paspor Elektronik 48 Halaman sebanyak 79.765 permohonan, Paspor Biasa 24 halaman sebanyak 537 permohonan serta Paspor Elektronik Polikarbonat sebanyak 258 permohonan. Baca Juga: Aplikasi M-Paspor Dalam Perbaikan Sementara, Urus Paspor Bisa Datang Langsung Achmad melanjutkan, dibukanya fasilitas Bebas Visa Kunjungan oleh beberapa negara semakin menarik antusiasme masyarakat Indonesia untuk melancong ke luar negeri. Di samping itu, relaksasi aturan protokol kesehatan di Arab Saudi juga memunculkan dugaan kuat bahwa haji dan umrah akan kembali digelar tahun ini. “Melihat situasi tersebut, beberapa kantor Imigrasi juga menggerakkan Layanan Eazy Passport khusus bagi calon jamaah haji dan umrah. Hal ini dilakukan agar pengurusan paspor lebih efektif dan efisien, mengingat jamaah haji dan umrah pasti sudah memiliki kelompok tersendiri yang dikelola oleh Lembaga Penyelenggara Haji dan Umrah atau Travel Umrah,” pungkasnya. Sementara itu, jumlah keberangkatan WNI ke luar negeri dalam periode waktu yang sama mencapai 454.563 keberangkatan, atau sekitar 74% dari total perlintasan keluar wilayah Indonesia. Keberangkatan WNI ke luar negeri pada tiga bulan awal 2022 bahkan telah mencapai 82% dari jumlah keberangkatan WNI sepanjang Januari-November 2021, yakni sejumlah 550.505 keberangkatan.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024