Berita

Imigrasi Tanjung Redeb, Saksi Kembalinya Geliat Wisata Kepulauan Derawan

Imigrasi Tanjung Redeb, Saksi Kembalinya Geliat Wisata Kepulauan Derawan

Sabtu, 30 Juli 2022 Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo Kepulihan dunia dari Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap berbagai aspek; yang paling jelas terlihat adalah sektor pariwisata. Pemerintah Indonesia pun telah menambahkan negara subjek Visa on Arrival (VoA) Khusus Wisata sehingga kini menjadi 75 negara Tidak hanya Bali, akhir-akhir ini pelancong asing juga sudah kembali bereksplorasi ke tempat-tempat indah lainnya di Nusantara. Salah satunya yakni Kepulauan Derawan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb. Tim Humas Ditjen Imigrasi berkesempatan meliput perkembangannya, beberapa waktu lalu. Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Misnan menceritakan, pariwisata di Pulau Derawan dan Pulau Maratua berangsur kembali normal. Jika sebelumnya tidak ada satupun Orang Asing dikarenakan pembatasan pada masa Pandemi Covid-19, kini Orang Asing sudah mulai mengunjungi Kepulauan Derawan. Meskipun jumlahnya belum sebanyak dahulu, saat pandemi belum melanda. "Orang Asing rata-rata tinggal di Derawan selama 7-10 hari. Jadi, hingga saat ini belum ada yang memperpanjang VoA Khusus Wisata di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb. Melihat dinamisnya kedatangan dan keberangkatan wisatawan asing di wilayah kerja kami, petugas rutin melaksanakan pengawasan Orang Asing pada hotel dan penginapan di Tanjung Redeb, Derawan dan Maratua. Selain itu, kami mengawasi kegiatan Tenaga Kerja Asing di Muara Wahau dan Sangkulirang, Kutai Timur. Perangkat desa juga kerap kami libatkan dalam hal ini," jelas Misnan saat dikonfirmasi pada Rabu (27/07/2022). Kembalinya wisatawan asing terpantau secara langsung saat Tim Humas Ditjen Imigrasi meliput kegiatan pariwisata di Kepulauan Derawan. Bahkan, salah satu lokasi wisata yang cukup tersembunyi, Danau Ubur-Ubur Pulau Kakaban, juga tak luput dari kunjungan pelancong asing. Mereka tampak menikmati keindahan danau yang masih asri itu. Sementara itu, di Tanjung Redeb sendiri, lanjut Misnan, terdapat total 38 Warga Negara Asing (WNA), di mana 37 orang menggunakan Izin Tinggal Terbatas dan 1 orang menggunakan Izin Tinggal Tetap. "Kami selalu berupaya semaksimal mungkin melakukan pengawasan dan intelijen keimigrasian rutin sesuai rencana. Walaupun di sisi lain ada tantangan, yakni jumlah personel di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb sebenarnya belum mencukupi untuk melakukan pengawasan di wilayah kerja kami yang sangat luas ini. Akan tetapi, seluruh anggota kami, di bagian atau jabatan apapun, saling bahu-membahu menjalankan tugas pengawasan Orang Asing sehingga semuanya terlaksana dengan baik," tandasnya. Permohonan Paspor Naik Sepuluh Kali Lipat Selain mengawasi Orang Asing yang berangsur meramaikan Kabupaten Berau, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb juga mengalami peningkatan permohonan paspor yang signifikan. Misnan mengatakan, hal ini terjadi pasca dibuka kembalinya haji dan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi. "Pelayanan paspor di Tanjung Redeb sebelumnya hanya satu sampai dua permohonan dalam sehari. Namun setelah situasi membaik dan haji serta umrah dibuka, pemohon paspor belakangan menjadi 20-25 orang per hari," ujarnya. Di samping itu, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb juga mengupayakan pelayanan paspor untuk area-area yang sulit terjangkau kendaraan beroda empat. Sedikit berbeda dengan Eazy Passport, petugas imigrasi di Tanjung Redeb mendatangi pemohon menggunakan motor yang sudah tersedia dengan box di bagian belakang. "Ini merupakan bentuk inovasi Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, kami menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada dengan kondisi wilayah di sini," imbuh Misnan.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024