Berita

Kemenkumham Torehkan Dua Rekor MURI di Bidang E-Sports

Kemenkumham Torehkan Dua Rekor MURI di Bidang E-Sports

Penulis: Mayza Fairda Editor: Ajeng Rahma Safitri Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatatkan dua rekor di bidang E-Sports pada Museum Rekor Indonesia (MURI), Minggu (07/08/2022). Rekor MURI diterima atas penyelenggaraan Esports dengan peserta Aparatur Sipil Negara Terbanyak, yaitu 3.326 orang yang terbagi 668 tim. Para peserta merupakan pegawai Kemenkumham yang berasal dari Satuan Kerja di seluruh Indonesia. Kompetisi E-Sports pegawai Kemenkumham sendiri dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 6-7 Agustus 2022. Pemilihan waktu di akhir pekan dimaksudkan agar kompetisi tersebut tidak mengganggu pelaksanaan pelayanan publik. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa E-Sports merupakan salah satu cabang olahraga yang diakomodir oleh Persatuan Olahraga Pengayoman Kemenkumham. “E-Sports layak dikompetisikan di Kemenkumham karena mengasah kemampuan pegawai seperti strategi, kecepatan, dan ketangkasan seperti cabang olahraga lainnya. E-Sports memenuhi unsur sportivitas, unsur prestasi, dan unsur kompetitif,” jelas Ketua Umum Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 itu, Minggu (07/02). Ia melanjutkan, jadwal kegiatan diatur agar pelayanan publik Kemenkumham tetap berjalan seperti biasanya. Pada hari kerja, para peserta E-Sports tetap melaksanakan pelayanan pada hari kerja seperti biasanya. Tahun ini terdapat dua kategori yang dikompetisikan, yaitu PUBG dan Mobile Legends. E-Sports sendiri telah diakui oleh Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai cabang olahraga resmi di Indonesia sejak tahun 2020. Dengan penetapan ini, E-Sports dapat dipertandingkan secara resmi sebagai cabang olahraga. Pemerintah juga telah menetapkan PB E-Sports Indonesia, di bawah KONI, sebagai satu-satunya badan resmi pemerintah yang menaungi E-Sports sebagai olahraga prestasi.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024