Pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi orang asing partisipan G20 oleh Pemerintah Indonesia mampu meningkatkan kunjungan wisata di Pulau Bali. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Sugito saat meninjau persiapan petugas imigrasi menyambut partisipan G20 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu (2/11/2022). "Seluruh orang asing partisipan G20 telah mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan selama 30 hari dari Pemerintah Indonesia. Silakan waktu tersebut bisa digunakan untuk mengikuti G20 maupun untuk berwisata menikmati keindahan alam di Indonesia, "ujarnya. Sugito menjelaskan bahwa pemberian fasilitas bebas visa kunjungan tersebut merupakan paket lengkap sehingga kedatangan orang asing bisa sekaligus memberi manfaat untuk meningkatkan perekonomian melalui pariwisata. Selain itu Sugito menyatakan kesiapan seluruh petugas Imigrasi dalam pemeriksaan keimigrasian di pintu kedatangan internasional. Penambahan petugas imigrasi sebanyak 177 orang juga telah datang untuk mempercepat pemeriksaan keimigrasian. "Saat ini kami bisa menyelesaikan pemeriksaan keimigrasian lebih cepat dari sebelumnya. Tercatat sejak Mei 2022 Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 2.392 orang asing yang datang untuk melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan G20,"ungkapnya. Sugito merinci dalam kondisi normal pihaknya bisa memeriksa 3.840 orang asing atau setara dengan penumpang sebanyak 10 pesawat dalam waktu 1 jam. Seluruh petugas imigrasi disiagakan di semua titik untuk pemeriksaan keimgrasian yaitu di terminal kedatangan dan keberangkatan internasional, terminal VIP, dan VVIP. Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo Editor: Achmad Nur Saleh
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024