Berita

KBRI Khartoum Sudan dan Ditjen Imigrasi Lakukan Optimalisasi Pelayanan

KBRI Khartoum Sudan dan Ditjen Imigrasi Lakukan Optimalisasi Pelayanan

Cuaca pagi hari Sabtu, 26 November 2022 kemarin cukup bersahabat di Wisma Duta KBRI Khartoum di Sudan. Terlihat sejak pagi hari para WNI yang tinggal di Sudan sudah mulai berdatangan secara berkelompok ataupun secara mandiri dan sedikit demi sedikit mulai memenuhi halaman dari Wisma Duta. Tepat hari itu adalah hari dimana pihak KBRI Khartoum melaksanakan program Vaksinasi COVID-19 bagi seluruh WNI yang tinggal disana sekaligus pelaksanaan Sosialisasi Dokumen Perjalanan RI oleh Tim Direktorat Jenderal Imigrasi. Dubes RI, Sunarko menyampaikan bahwa Indonesia saat ini telah berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 yang menjadi salah satu pondasi penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia. Selain itu juga diingatkan kepada seluruh WNI yang hadir / tinggal di Sudan untuk tetap waspada agar tidak lengah terhadap ancaman virus COVID-19 yang masih ada dengan memperkuat imunitas diri salah satunya dengan vaksinasi yang telah disiapkan oleh KBRI Khartoum sebagai salah satu upaya perlindungan negara kepada warganya khususnya yang tinggal diluar negeri. Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Dokumen Perjalanan RI yang disampaikan perwakilan Ditjen Imigrasi Feddy Mulyana Pasya kepada kurang lebih 300 WNI yang hadir pada kesempatan tersebut. Feddy menyampaikan pentingnya menjaga dokumen perjalanan atau paspor ketika kita bepergian atau tinggal diluar negeri. Paspor diibaratkan sebagai nyawa yang harus selalu dibawa, dijaga, dicek selalu masa berlakunya dan pastikan tetap memiliki visa / ijin tinggal yang sesuai dan berlaku. Hal lain yang disampaikan adalah tentang kebijakan keimigrasian terbaru mengenai masa berlaku paspor hingga 10 tahun yang akan segera dapat diajukan oleh para WNI setelah Tim melakukan update kesisteman pada KBRI Khartoum sebagai upaya optimalisasi layanan keimigrasian. Acara pun diakhiri dengan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh peserta yang hadir dengan lancar.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024