Berita

Ditjen Imigrasi Kebut Kembali Pelayanan Pasca Kebakaran Gedung

Ditjen Imigrasi Kebut Kembali Pelayanan Pasca Kebakaran Gedung

JAKARTA - Layanan Keimigrasian yang mencakup M-Paspor, visa dan izin tinggal sudah kembali normal hari ini, Jumat (09/12/2022). Pasca insiden kebakaran Gedung Ditjen Imigrasi pada Kamis (08/12/2022) jajaran Imigrasi segera melakukan pengamanan dan pengecekan ulang, baik terhadap dokumen-dokumen keimigrasian maupun perangkat keras dan perangkat lunak. "Hari ini layanan keimigrasian oleh petugas yang dinas di Gedung Ditjen Imigrasi sudah normal kembali. Namun demikian, kami memohon pengertian dari masyarakat dikarenakan petugas harus mengerjakan permohonan yang kemarin sempat terhambat saat terjadi kebakaran," jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh. Achmad menambahkan, pemohon yang mengalami kendala dalam proses permohonan melalui M-Paspor dapat menghubungi kantor imigrasi tujuan agar dapat dibantu melalui helpdesk. Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai proses persetujuan visa/izin tinggal maupun layanan M-Paspor dapat menghubungi Live Chat di www.imigrasi.go.id, Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024