Jumat, 20 Januari 2023 JAKARTA – Masyarakat yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur tidak perlu lagi mengambil paspor ke kantor imigrasi dengan adanya layanan pengiriman paspor via Marketplace, Tokopedia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Berthi Mustika melalui wawancara dengan media pada kanal Youtube, Oktober (2022) lalu. “Sudah sejak tahun 2016 kami bekerja sama dengan jasa kurir seperti PT Pos Indonesia untuk pengiriman paspor yang sudah jadi,” jelas Berthi. Di sisi lain, pengiriman paspor via marketplace Tokopedia merupakan hal yang diinisiasi beberapa bulan terakhir. Merujuk pada informasi Toko pada marketplace, Koperasi Pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Timur sebagai penyedia produk layanan diketahui telah beroperasi sejak Desember 2022. Pemohon yang ingin menggunakan jasa kurir via Tokopedia dapat menggunakan jasa pengiriman paspor via Kurir dengan ketentuan: 1. Mengirimkan foto/hasil scan bukti pembayaran. Pastikan kualitas foto baik/tidak blur; 2. Menuliskan alamat pengiriman paspor secara rinci serta kontak yang dapat dihubungi; 3. Paspor akan dikirimkan empat hari kerja setelah tahap pengambilan foto dan sidik jari biometrik dilakukan; 4. Layanan tidak berlaku untuk penggantian paspor karena rusak/hilang. Untuk mendapat layanan ini, pemohon bisa mencari akun toko Koperasi Pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Timur di Tokopedia, kemudian memilih produk “Pengiriman oleh Koperasi Pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Timur”. Biaya yang dikenakan untuk jasa ini sebesar Rp. 30.000,- sudah meliputi layanan penguasaan pengambilan paspor oleh orang di luar Kartu Keluarga, termasuk meterai; jasa pengemasan paspor; jasa petugas koperasi serta biaya alat tulis kantor yang dipakai untuk pengemasan. Biaya tersebut belum termasuk ongkos kirim sesuai ekspedisi yang dipilih oleh masyarakat. Sebagai gambaran waktu estimasi pengiriman paspor adalah sebagai berikut: 1. Pemohon yang melakukan foto di hari Senin, akan dikirimkan paspornya pada hari Jumat; 2. Pemohon yang melakukan foto di hari Selasa, akan dikirimkan paspornya pada hari Senin; 3. Pemohon yang melakukan foto di hari Rabu, akan dikirimkan paspornya pada hari Selasa; 4. Pemohon yang melakukan foto di hari Kamis, akan dikirimkan paspornya pada hari Rabu; 5. Pemohon yang melakukan foto di hari Jumat, akan dikirimkan paspornya pada hari Kamis. Ketentuan tersebut berlaku dengan tidak menghitung hari libur nasional dan tanggal merah. Masyarakat bisa memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan ini di nomor Whatsapp 089523539798. Selain itu Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga menyediakan layanan whatsapp informasi/pengaduan di nomor 08111477756 serta media sosial di Instagram (@imigrasijaktim) dan Twitter (@imigrasi_jaktim). Perlu dicatat, layanan ini tidak berlaku untuk penggantian paspor karena rusak/hilang. Penulis: Elyan Nadian Zahara Editor: M. Fijar Sulistyo
Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024