Berita

Timor Leste Ditambahkan Sebagai Negara Subjek Penerima Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

Timor Leste Ditambahkan Sebagai Negara Subjek Penerima Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

JAKARTA – Pemerintah resmi menambahkan Timor Leste sebagai negara subjek penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0058.GR.01.01 Tahun 2023 pada Kamis (12/02/2023). Dengan demikian, saat ini terdapat total 10 (sepuluh) negara penerima fasilitas BVK. “Saat ini, ada 10 negara subjek BVK, yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste dan Vietnam,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada Senin (13/02/2023). Berikut daftar bandar udara dengan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang melayani pemberian BVK: 1. Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur 2. Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau 3. Juanda, Surabaya 4. Kertajati, Cirebon 5. Kualanamu, Medan 6. Minangkabau, Padang 7. Ngurah Rai, Rai Bali 8. Sam Ratulangi, Manado 9. Sentani, Jayapura 10. Soekarno-Hatta, Tangerang 11. Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan 12. Sultan Hasanuddin, Makassar 13. Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh 14. Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru 15. Yogyakarta International Airport, Daerah Istimewa Yogyakarta 16. Zainuddin Abdul Madjid, Mataram Bebas Visa Kunjungan berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas Imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 (enam) bulan serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia. Achmad mengingatkan, Orang Asing subjek BVK yang masih ingin tinggal lebih lama di Indonesia harus meninggalkan wilayah Indonesia terlebih dahulu dan masuk kembali menggunakan izin tinggal keimigrasian lainnya. “Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, Orang Asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya seperti e-VOA (Electronic Visa on Arrival), Visa Kunjungan atau Visa Tinggal Terbatas,” tutupnya. Penulis: Ajeng Rahma Safiri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024