Berita

Ini Cara Mudah dan Cepat Cek Visa Progresif

Ini Cara Mudah dan Cepat Cek Visa Progresif

Apabila Anda berencana melakukan ibadah umrah, tentunya wajib mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya adalah visa progresif. Visa progresif merupakan tambahan biaya yang dikenakan di dalam pembuatan visa yang diperuntukkan bagi jemaah yang sudah pernah melaksanakan ibadah umrah dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun. Memiliki visa progresif sama pentingnya dengan memiliki paspor maupun visa. Saat ini, Anda juga bisa cek visa progresif dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Haji Arab Saudi. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Cara Cek Visa Progresif Umrah

Kementerian Haji Arab Saudi memberikan kemudahan bagi jemaah umrah untuk melakukan pengecekan visa progresif secara online. Caranya adalah dengan mengunjungi situs kementerian negara tersebut. Sayangnya, untuk saat ini tidak tersedia opsi alih bahasa ke Bahasa Indonesia. Saat ini, hanya tersedia 3 pilihan bahasa, yaitu Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan Bahasa Perancis. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai cara cek visa progresif Anda dapat menyimak langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Haji Saudi Arabia
  • Selanjutnya, pada kolom negara, pilih opsi “Indonesia”
  • Lanjutkan dengan memasukkan nomor paspor pribadi milik Anda. Pastikan urutan nomor sudah sesuai
  • Lengkapi permintaan captcha yang tersedia dan klik tombol “Search” untuk memulai pencarian
  • Tunggu selama beberapa saat hingga situs menampilkan data yang Anda minta. Apabila Anda tidak terkena kewajiban untuk membayar visa progresif, maka akan muncul keterangan bahwa nomor paspor yang Anda miliki tidak dikenakan pajak visa progresif. Apabila Anda harus membayar visa progresif, maka keterangan tersebut juga akan ditampilkan di layar.

Syarat Pemohon Visa Progresif

Visa progresif memang hanya dikenakan kepada jemaah umrah yang ingin melakukan ibadah umrah lebih dari satu kali dalam kurun waktu 2 tahun. Namun, Anda tidak perlu risau akan biaya visa progresif yang mahal. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi merubah kebijakan mengenai biaya visa progresif yang semula sebesar 2.000 riyal (atau setara dengan Rp7.800.000) menjadi 300 riyal, atau sekitar Rp1.100.000. Ketentuan terbaru tersebut berlaku sejak tahun 2018. Kebijakan ini sudah pasti sangat meringankan jemaah dari Tanah Air yang ingin melaksanakan umrah. Untuk mengajukan visa progresif, ada beberapa berkas yang harus Anda lengkapi, yaitu:

  • Paspor jemaah yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga milik jemaah
  • Buku nikah (apabila Anda akan melakukan umrah bersama pasangan)
  • Bukti kuning (Berkas dari rumah sakit yang menyatakan bahwa Anda sudah menerima vaksinasi)
  • Surat Mahram (berkas khusus bagi calon jemaah perempuan yang tidak didampingi oleh suami maupun anggota keluarga lainnya)
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar
  • Tiket pesawat, bukti akomodasi, serta jadwal penerbangan yang sudah dipesan.

Peraturan yang Harus Dipatuhi Sebelum Mengajukan Visa Progresif

Sama seperti jenis visa lainnya, bagi Anda yang ingin melakukan pengajuan visa progresif wajib mematuhi beberapa peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut antara lain:

  • Visa progresif umrah hanya bisa digunakan untuk tujuan beribadah. Dengan kata lain, visa ini tidak bisa digunakan untuk tujuan lainnya di luar keperluan ibadah umrah
  • Visa progresif memiliki masa berlaku mulai dari 10-30 hari. Apabila masa berlaku visa tersebut sudah selesai, maka Anda harus pulang ke Indonesia
  • Saat akan mengajukan visa progresif, Anda wajib menggunakan data pribadi yang benar-benar valid. Ini artinya, Anda tidak boleh meminjam data pribadi orang lain.

Cara mudah cek visa progresif ternyata sangat mudah, bukan? Semoga dengan membaca informasi di atas dapat memberikan informasi yang berguna bagi Anda mengenai cara cek sekaligus hal-hal penting lainnya sebelum mengajukan visa progresif untuk umrah. Bagi Anda yang membutuhkan bantuan dalam hal pengurusan dokumen visa Indonesia maupun keperluan imigrasi untuk orang asing bisa mengandalkan layanan Molina Imigrasi.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024