Berita

Imigrasi Jakbar Layani Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji pada Akhir Pekan

Imigrasi Jakbar Layani Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji pada Akhir Pekan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat membuka pelayanan paspor simpatik akhir pekan khusus untuk calon jemaah haji pada Sabtu-Minggu (12-13/03/2023) di Yayasan Pendidikan Islam Al-Mujahidin Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. “Calon Jamaah Haji di wilayah Jakarta Barat begitu antusias menyambut Layanan Paspor ini ada sekitar 279 orang terdaftar yang akan dilayani dalam pelayanan kali ini”, ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra. Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama Jakarta Barat untuk pertama kalinya di tahun 2023 dalam rangka membantu para calon jemaah haji. "Program Layanan Paspor Simpatik merupakan tindak lanjut arahan Dirjen Imigrasi Silmy Karim untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan paspor di hari sabtu dan minggu" jelas Wahyu. Dalam kesempatan yang sama, Wahyu menegaskan bahwa para calon jemaah haji saat ini tidak memerlukan lagi syarat surat rekomendasi dari Kementerian Agama sesuai dengan surat edaran Dirjen Imigrasi yang terbaru. "Efek positif dari hal ini adalah proses pemeriksaan dokumen permohonan paspor bagi calon jamaah haji bisa lebih cepat," tuturnya. Wahyu mengungkapkan bahwa antusiasme Calon Jamaah Haji terhadap layanan paspor simpatik ini sangat tinggi. Mengingat situasi saat ini sudah mulai normal sehingga pemberangkatan Calon Jamaah Haji dari Indonesia sudah kembali normal. Tidak hanya pelayanan secara kolektif namun melalui Layanan Paspor Simpatik ini, kantor imigrasi Jakarta Barat tetap juga membuka layanan percepatan paspor di akhir pekan sabtu dan minggu untuk masyarakat di Unit Layanan Paspor Lippo Mall Puri Jakarta Barat dari jam 09.00-11.00 WIB. “Antusiasme masyarakat dalam pembuatan paspor akhir-akhir ini kami coba akomodasi dengan baik. Semoga dapat menjadi langkah efektif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat”, tutup Wahyu.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024