Berita

Imigrasi Denpasar Periksa Seorang WNA yang Foto Telanjang di Pohon Kayu Putih

Imigrasi Denpasar Periksa Seorang WNA yang Foto Telanjang di Pohon Kayu Putih

Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar membawa dan memeriksa seorang perempuan WNA berinsial LK (40) pada Rabu (12/04/2023). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Tedy Riyandi menyampaikan bahwa LK diperiksa karena telah melakukan foto tanpa busana di sebuah pohon yang disakralkan di objek wisata Kayu Putih Desa Tua, Tabanan Bali. “Berdasarkan laporan dari masyarakat, selanjutnya tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar melakukan olah data, dan diketahui bahwa LK tinggal di sebuah villa di Perenan Bali. Selanjutnya Tim Inteldakim melakukan penjemputan dan membawa yang bersangkutan ke kantor imigrasi setempat untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Tedy di Denpasar pada Kamis (13/04/2023). LK diketahui merupakan seorang WN Rusia yang memegang izin tinggal penanaman modal asing. Hingga saat ini LK masih berada di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Tidak menutup kemungkinan, WNA tersebut akan dikenai sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan jika terbukti melanggar ketertiban umum atau tidak menghormati adat masyarakat setempat,” ujar Tedy. Foto milik WN Rusia tersebut sempat viral di media sosial dan mendapatkan kecaman karena berfoto tanpa busana di sebuah tempat yang menjadi satu area dengan Pura Babakan Bali. Hal tersebut dianggap tidak menghormati norma yang berlaku dan melukai perasaan masyarakat setempat.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024