Berita

Rudenim Pekanbaru Pindahkan 26 Pencari Suaka Etnis Rohingnya Korban TPPO Ke Penampungan Pengungsi

Rudenim Pekanbaru Pindahkan 26 Pencari Suaka Etnis Rohingnya Korban TPPO Ke Penampungan Pengungsi

PEKANBARU - Sebanyak 27 orang Pencari Suaka Warga Negara Myanmar Etnis Rohingya dipindahkan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) ke Tempat Penampungan Pengungsi Wilayah Kota Pekanbaru, Senin (24/07/2023). Pemindahan dilakukan melalui serah terima pencari suaka dari Rudenim kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru sebagai pelaksana harian Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. "Dua puluh enam di antaranya merupakan bagian dari 29 orang asing korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diserahkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kepada Rudenim Pekanbaru pada 6 Juni 2023. Dua puluh empat orang dari mereka ditemukan oleh Angkatan Laut (Lanal) Dumai di Pesisir Pantai Kecamatan Medang Kampai, Dumai pada 13 Mei 2023. Sementara empat orang lainnya di Perairan Silincing Kecamatan Medang Kampai, Dumai pada 3 Juni 2023,” terang Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Panogu H. D. Sitanggang. Selain itu, terdapat WN Myanmar berinisial MDAR yang ditemukan oleh pihak PT. Kawasan Industri Dumai (PT. KID) di pesisir pantai Dumai. Warga Negara Myanmar itu dilaporkan ke Polres Dumai kemudian diserahterimakan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai pada 13 Mei 2023. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pewakilan UNHCR Pekanbaru. Dari 29 orang asing tersebut hanya 26 orang yang terkonfirmasi berkewarganegaraan Myanmar Etnis Rohingya berstatus pencari suaka. Sedangkan tiga orang lainnya berkewarganegaraan Bangladesh dan berstatus sebagai immigratoir,” lanjut Sitanggang. Di samping 26 orang pencari suaka tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menemukan seorang pencari suaka di Hutan Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medan Kampai–Dumai. Ia teregister sebagai pencari suaka WN Myanmar Etnis Rohingya di Mina Raya, Pidie–Aceh. Setelah diserahterimakan kepada Kesbangpol Kota Pekanbaru, 18 orang di antaranya ditempatkan di Hotel Siak Resort dan sembilan orang lainnya ditempatkan di Hotel Nevada. Proses pemindahan dikawal ketat oleh tujuh orang petugas Rudenim Pekanbaru.

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024