Berita

Kuota Layanan Paspor Travel Fair di ICE BSD Ludes, Ini Tips Agar Bisa Urus Paspor di Expo Ditjen Imigrasi

Kuota Layanan Paspor Travel Fair di ICE BSD Ludes, Ini Tips Agar Bisa Urus Paspor di Expo Ditjen Imigrasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berpartisipasi dalam Kompas Travel Fair di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (01/09/2023) – Minggu (03/09/2023). Pada acara tersebut, Ditjen Imigrasi membuka stand yang menyediakan pelayanan paspor, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan, Ditjen Imigrasi membuka sebanyak 100 kuota pelayanan paspor per hari sehingga total terdapat 300 kuota. Kuota layanan paspor di acara tersebut langsung habis tak lama setelah diumumkan. “Kuota pelayanan paspor di acara expo/pameran bisa didapatkan di Aplikasi M-Paspor, prosedurnya sama seperti biasa. Masyarakat yang ingin mengurus paspor di acara Expo Ditjen Imigrasi tersebut mendaftarkan permohonan paspornya melalui M-Paspor, mengisi form dan mengunggah foto dokumen persyaratan lalu memilih lokasi wawancara paspor di lokasi expo/pameran, contohnya Kompas Travel Fair ICE BSD. Setelah itu melakukan pembayaran dan akan mendapatkan QR Code pembayaran berhasil di aplikasi,” jelas Achmad di hari pertama pembukaan stand Imigrasi Kompas Travel Fair, Jumat (01/09/2023). Achmad menambahkan, prosedur ini diterapkan pula oleh Ditjen Imigrasi pada kegiatan expo lainnya. Ditjen Imigrasi akan menginformasikan pembukaan kuota layanan paspor pada acara pameran/expo melalui akun media sosial resmi, terutama Instagram dan Twitter @ditjen_imigrasi. “Alhamdulillah, pelayanan paspor pada acara pameran/expo seperti ini sangat diminati masyarakat, kuotanya cepat terserap. Hal ini dikarenakan acara-acara travel fair semacam ini dilaksanakan pada weekend, biasanya Jumat-Minggu. Jadi ini membantu sekali bagi masyarakat yang waktunya terbatas dan hanya bisa mengurus paspor di akhir pekan,” tuturnya. Saat tiba di lokasi stand Ditjen Imigrasi, petugas imigrasi akan meminta pemohon untuk scan QR Code di aplikasi M-Paspor miliknya, kemudian memberikan nomor antrean wawancara. Petugas di meja depan juga akan membantu pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan. Pemohon yang mengajukan paspor baru wajib membawa KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis beserta fotokopinya. Bagi pemohon yang akan mengganti paspor (sudah memiliki paspor sebelumnya), cukup membawa paspor lama dan KTP beserta fotokopi. “Jika lokasi tempat tinggal pemohon jauh dari kantor imigrasi yang menyelenggarakan pelayanan di acara expo/pameran tersebut, maka pemohon bisa meminta agar paspornya dikirimkan via Pos Indonesia. Kami bekerja sama dengan Pos Indonesia sehingga pada kegiatan expo/pameran Ditjen Imigrasi selalu ada petugas kantor pos yang hadir. Untuk pengiriman silakan langsung ke meja Pos Indonesia,” pungkasnya. Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo

Terakhir diperbaharui 03 Desember 2024