Pertanyaan Paling Sering Diajukan

Biaya untuk pengurusan ABTC adalah sebagai berikut:

  1. Membayar biaya keimigrasian sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan
  2. Jika kartu hilang atau rusak dan kartu masih berlaku maka biaya keimigrasian yang harus dibayarkan sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Terakhir diperbaharui 11 Januari 2024