Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan Unit Eselon I di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI
Kuota yang terdapat pada aplikasi M-Paspor merupakan kewenangan masing-masing Kantor Imigrasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kuota M-Paspor silakan dikonfirmasi ke Kantor Imigrasi tujuan.
Terakhir diperbaharui 17 September 2024