Pertanyaan Paling Sering Diajukan

Syarat untuk mendapatkan visa kunjungan yaitu : 

Memiliki Paspor dengan masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dan memiliki tiket kembali atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Terakhir diperbaharui 10 Januari 2024