Secara umum, situs web resmi kementerian/lembaga Pemerintah RI berakhiran .go.id
Situs web yang aman menggunakan HTTPS menampilkan icon()
Alamat situs web berawalan https:// merupakan salah satu bentuk pengamanan, menandakan bahwa aliran data dan komunikasi antara peramban Anda ke server situs web terenkripsi.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Direktorat Jenderal Imigrasi
Berita
Berikut Persyaratan dan Cara Mengajukan Visa Korea 2023
Korea Selatan menjadi salah satu destinasi wisata yang paling digemari oleh masyarakat dunia semenjak tren Korean Wave melanda. Indonesia termasuk salah satu negara yang banyak dari penduduknya datang ke Korea Selatan dengan berbagai macam tujuan, mulai dari wisata hingga keperluan bisnis. Bagi Anda yang hendak berangkat ke Korea Selatan tentunya perlu untuk mempersiapkan berbagai dokumen keberangkatan. Salah satu dokumen yang vital dan wajib dibawa adalah visa Korea. Setelah sempat ditutup akibat efek pandemi, pengajuan visa Korea sudah bisa dilakukan kembali mulai dari tanggal 2 Juni 2022. Supaya pengajuan visa Korea Anda lancar, berikut adalah persyaratan dan cara pengajuan visa yang tepat dan penting untuk diketahui.
Cara & Persyaratan Pembuatan Visa Korea
Bagi Anda yang hendak mengajukan pembuatan visa Korea untuk tujuan wisata atau keperluan lainnya wajib mengurusnya secara langsung dengan datang ke Korea Visa Application Center atau KVAC. Gedung ini berada di lantai 5 Lotte Shopping Avenue di Jakarta Selatan. Permohonan visa bisa dilakukan pada hari Senin-Jumat mulai pukul 09:00-15:00. Sedangkan untuk layanan pengambilan visa dibuka pada pukul 11:00-17:00. Persyaratan dokumen yang wajib Anda bawa saat akan mengajukan visa keberangkatan ke Korea adalah:
Formulir permohonan visa yang sudah diisi dengan lengkap. Formulir tersebut bisa Anda unduh secara gratis pada situs visaforkorea-in.com
Beberapa lembar pas foto ukuran 3,5 cm x 4,5 cm dengan background polos warna putih
Paspor asli yang memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan
Fotokopi halaman informasi pripadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (apabila sudah pernah pergi ke negara lain)
Surat keterangan bekerja yang ditulis dalam bahasa Inggris dan surat bukti pembayaran pajak atau SPT dari tahun sebelumnya untuk pegawai
Surat Izin Usaha (SIUP) dan SPT dari tahun sebelumnya untuk wirausahawan
Surat keterangan pelajar yang diperoleh dari pihak sekolah bagi pelajar
Untuk yang belum bekerja maka wajib melampirkan sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir
Lampiran fotokopi KTP
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Dokumen asli rekening koran selama 3 bulan terakhir (sudah memperoleh bukti cap basah dari bank)
Apabila tidak ada bukti rekening koran, maka bisa digantikan oleh: tagihan kartu kredit selama 3 bulan, surat pernyataan dan disertai dengan fotokopi BPKP mobil
Biaya Pembuatan Visa Korea
Anda tentunya perlu mengeluarkan biaya saat akan membuat visa Korea. Biaya yang dikeluarkan nantinya akan tergantung pada jenis visa yang diinginkan. Perlu diketahui bahwa apabila pembuatan visa Anda ditolak, maka tidak ada pengembalian dana (biaya hangus). Simak rinciannya berikut:
Pembuatan Single Entry Visa (dengan masa berlaku maksimal 90 hari): Rp824.000
Pembuatan Single Entry Visa (dengan masa berlaku lebih dari 90 hari): Rp1.116.000
Pembuatan Double Entry Visa: Rp1.262.000
Pembuatan Multiple Entry Visa: Rp1.554.000
Pembuatan Group Visa: Rp366.000.
Proses aplikasi single visa dengan tujuan ke Korea membutuhkan waktu sekitar 6 hari kerja terhitung dari hari pengajuan. Walaupun demikian, ada kemungkinan proses pengajuan tersebut memakan waktu yang lebih lama. Oleh karena itu, Anda tidak disarankan untuk mengajukan visa dalam waktu yang sangat mepet dengan waktu keberangkatan. Sebisa mungkin Anda melakukan pengajuan visa beberapa bulan sebelum keberangkatan. Pengajuan visa ke Korea bisa dilakukan paling lambat 1 bulan sebelum waktu keberangkatan.
Demikian informasi penting yang wajib Anda ketahui sebelum mengajukan visa korea. Sebaliknya, bagi warga negara Korea yang ingin melakukan perjalanan visa bisa mengajukan visa dengan lebih cepat dan mudah melalui layanan keimigrasian di website molina.imigrasi.go.id. Saat ini sudah tersedia layanan pengajuan dan perpanjangan visa e-VoA yang mempermudah urusan dokumen imigrasi orang asing yang akan ke Indonesia.